Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Pemerintah Kaji Penerapan Teknologi Pengendali Uap BBM

Irvan Sihombing
15/3/2026 21:05
Pemerintah Kaji Penerapan Teknologi Pengendali Uap BBM
Diskusi publik bertema "Uap Beracun Berbahaya (VOCs) di (SPBU), Bagaimana Solusinya?” di Hotel Amaris Pancoran, Jakarta.(Dok. Istimewa)

PERSOALAN emisi uap bahan bakar di SPBU berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat serta lingkungan. Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertema “Uap Beracun Berbahaya (VOCs) di (SPBU), Bagaimana Solusinya?” di Hotel Amaris Pancoran, Jakarta, Sabtu (14/3).

Ketua AJV Chandra optimistis diskusi ini mampu membuahkan solusi nyata sehingga kekhawatiran masyarakat saat berada di area SPBU dapat dihilangkan, sekaligus menjadi masukan kebijakan bagi pemerintah. 

"Ini sudah dua kali kami lakukan sebelumnya, dan semoga diskusi ketiga ini berjalan lancar. Kami berharap isu yang diangkat dapat membawa hasil yang baik dan menghasilkan solusi agar masyarakat tidak ragu lagi datang ke SPBU," tandas Chandra lewat keterangan yang diterima, Minggu (15/6).

Persoalan uap bensin yang menguap ke udara bukan sekadar masalah lingkungan, tetapi juga kerugian ekonomi yang masif. 

Sementara itu, jurnalis senior Brigita Manohara yang hadir dalam diskusi tersebut mengungkapkan, saat ini sudah tersedia teknologi yang mampu mengondensasikan uap bahan bakar dikembalikan wujudnya menjadi bahan bakar. 

“Uap bensin yang terlepas ini jika dihitung bisa mencapai kerugian sekitar Rp3,8 triliun per tahun. Jika uap bisa ditangkap dan diolah kembali, selain mengurangi pencemaran juga bisa mengembalikan nilai ekonominya,” imbuhnya.

Adapun pakar pemasangan alat Vapor Recovery System (VRS), Baidi, menjelaskan teknologi tersebut mampu menangkap uap Volatile Organic Compounds (VOCs) dari proses pengisian dan penyimpanan bahan bakar di SPBU.

Mesin VRS, jelasnya, bekerja dengan memanfaatkan tekanan uap bahan bakar yang masuk ke dalam sistem untuk kemudian diproses melalui penyulingan dan pendinginan hingga kembali menjadi BBM.

“Prosesnya sekitar 30 menit hingga satu jam sampai menjadi bahan bakar kembali. Dari mesin awal, alat ini mampu menangkap sekitar 75–80 persen uap VOC,” papar Baidi.

Ia menambahkan, kehilangan bahan bakar akibat penguapan biasanya berkisar 0,12–0,2% atau sekitar 12 liter. Dengan teknologi ini, sebagian besar uap tersebut dapat ditangkap kembali. Saat ini, alat tersebut telah dipasang di sekitar 20 SPBU di wilayah Jabodetabek.

Namun, Baidi mengakui teknologi tersebut masih diimpor dari Korea Selatan dengan harga sekitar Rp600 juta per unit.

“Untuk bisa bekerja efektif, kondisi tangki pendam di SPBU harus baik, terutama pada bagian main hole. Jika ada kebocoran di bagian tersebut, mesin tidak bisa bekerja optimal menangkap uap,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Satuan Pengawas SKK Migas yang juga Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Anggawira menilai isu ini sangat relevan karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan standar infrastruktur SPBU.

“Beberapa komponen VOC berdampak pada kesehatan, seperti benzena yang bersifat karsinogen, etilbenzena yang juga berpotensi karsinogen, toluena yang dapat menyebabkan gangguan saraf, xilena yang bersifat iritan, serta n-hexana yang merupakan neurotoksin,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah membuka peluang untuk membahas lebih lanjut teknologi pengendalian uap bahan bakar tersebut melalui forum diskusi lanjutan bersama berbagai pihak.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi usaha pengelola SPBU juga perlu diperhatikan karena margin usaha yang semakin tipis, sementara investasi untuk satu unit mesin mencapai sekitar Rp 600 juta atau sekitar 10% dari total investasi SPBU.

Ke depan, pemerintah juga mendorong kemungkinan produksi alat serupa di dalam negeri agar biaya investasi bisa lebih terjangkau. (I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya