Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYALURAN dana sosial, seperti zakat, infaq, dan wakaf harus menyasar berbagai sektor kehidupan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Presiden (wapres) Ma’ruf Amin saat meresmikan yayasan Ruang Amal Indonesia di Istana Wakil Presiden (Wapres) RI, Jakarta, Selasa (14/5).
“Pengelolaan dana sosial syariah harus terus dipacu agar semakin berdampak pada sektor-sektor pendidikan, kesehatan, dakwah, advokasi, kemanusiaan, dan ekonomi,” ungkap Ma’ruf di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (14/5).
Menurutnya, pengelolaan dana sosial harus dilakukan oleh lembaga berizin resmi dengan mengedepankan profesional, tata kelola, dan akuntabilitas yang terjaga, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi Muzakki (pemberi zakat).
Baca juga : Wapres: Orang Miskin tidak Ada jika Potensi Zakat Dioptimalkan
“Saya mendapat laporan, hingga Februari 2024, Kementerian Agama telah menerbitkan izin operasional kepada 170 lembaga amil zakat. Perizinan ini diberikan sebagai upaya menjaga kepercayaan umat agar dana yang dihimpun terkelola dengan baik dan transparan,” tegas Ma’ruf.
Wapres juga memberikan arahannya mengenai optimalisasi pengelolaan dana seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), di antaranya terkait pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam penghimpunan dana sosial.
”Pertama, pacu eskalasi pengumpulan dana ZISWAF melalui digitalisasi dan peningkatan literasi. Digitalisasi dapat mempermudah proses pendistribusian dan pelaporan dana, sementara peningkatan literasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi akan menambah partisipasi masyarakat dalam menghimpun dana,” ungkapnya.
Baca juga : Bank Artha Graha Internasional dan Baznas DKI Bekerjasama untuk Zakat dan Pemberdayaan Disabilitas
Kemudian, Ma’ruf juga meminta adanya inovasi penyaluran dana sosial kepada penerima manfaat agar dana tersebut tepat sasaran dan terjaga kemanfaatannya.
”Kedua, optimalkan penyaluran dan kebermanfaatan dana ZISWAF dengan mengembangkan berbagai inovasi pada skema distribusi, seperti pemberian bantuan pendidikan, pelatihan kerja dan wakaf irigasi,” tambahnya.
Ma’ruf juga meyakini bahwa pengelolaan dana ZISWAF memerlukan kerja sama berbagai lembaga serta pemangku kepentingan lainnya agar tata kelola penyaluran ZISWAF berjalan beriringan demi membangun ekonomi umat.
Baca juga : Peran Media dalam Pengembangan Zakat di Indonesia
”Ketiga, terus perkuat sinergi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk KNEKS, BAZNAS, dan Badan Wakaf Indonesia, serta lembaga pengelola zakat dan lembaga wakaf lainnya,” tutur Ma’ruf.
Terakhir, Ma’ruf pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak serta berharap Ruang Amal Indonesia dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional melalui kegiatan filantropi.
”Selamat atas Peluncuran Ruang Amal Indonesia. Saya berharap Ruang Amal Indonesia menjadi salah satu akselerator transformasi pengelolaan dana sosial syariah dan memberikan dampak nyata dalam mewujudkan kesejahteraan umat,” tandas Ma’ruf.
Baca juga : BI Sulteng Luncurkan Program Ikhtiar untuk Salurkan Ziswaf di Bulan Ramadan
Sebelumnya, Pembina Yayasan Ruang Amal Indonesia Taufiq R. Abdullah menerangkan Rumah Amal Indonesia akan fokus pada pembangunan sosial kemanusiaan.
Pembangunan sosial kemanusiaan tersebut meliputi keagamaan, pendidikan, dan lingkungan melalui pengelolaan zakat, infaq wakaf, dan corporate social responsibility dan dana sosial lainnya.
“Kami merancang program di antaranya meliputi program Amal Inklusi, Amal Vokasi, Amal Migran, Amal Tangguh, Amal Pangan, Amal Cendikia, Amal Sehat, Amal Wirausaha, Amal Lestari, dan wakaf dengan berkomitmen pada prinsip manajeman yang professional, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan bahwa melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, bagaimana peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia menjadi sorotan.
Oleh karena itu diperlukan sebuah roadmap yang jelas dalam tata kelola zakat dan pihaknya telah mencoba membuat sejumlah langkah strategis.
“Kementerian Agama telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam tata kelola zakat, yaitu memperkuat regulasi untuk memastikan tata kelola zakat sesuai dengan dinamika masyarakat, membangun infrastruktur yang memadai dari pusat hingga kecamatan untuk memfasilitasi akses yang lebih mudah, dan menyusun peta jalan bersama para stakeholder untuk mencapai visi bersama dalam pembangunan zakat Indonesia,” ungkapnya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah turut hadir dalam acara peresmian Ruang Amal Indonesia.
Adapun Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Mohamad Nasir, Masduki Baidlowi, Robikin Emhas, dan M. Imam Aziz. (Z-8)
Kantor Digital tidak hanya bermanfaat bagi para muzaki, tetapi juga bagi mustahik.
Tidak lagi sekadar respons darurat yang bersifat sementara, zakat diarahkan menjadi pilar sistem perlindungan sosial umat yang bekerja secara lintas fase.
Negara ingin memastikan bahwa pemegang izin pengelolaan zakat adalah lembaga yang benar-benar bekerja, bukan sekadar entitas di atas kertas.
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Masjid Nurul Hidayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan meluncurkan Program Sedekah Barang.
Baznas sukses menggelar Konferensi Zakat Internasional ke-9 atau The 9th International Conference on Zakat (Iconz) 2025 yang menghasilkan sembilan resolusi
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Wakaf produktif hadir sebagai solusi pembiayaan pendidikan berkualitas dan gratis, membangun peradaban unggul dan sejahtera bagi umat Islam.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam berpotensi membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
Baznas RI menerima penyaluran infak senilai Rp100 juta dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk menyantuni anak yatim dan disabilitas binaan Baznas.
Potensi zakat, misalnya, mencapai Rp327 triliun per tahun, tetapi realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved