Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYALURAN dana sosial, seperti zakat, infaq, dan wakaf harus menyasar berbagai sektor kehidupan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Presiden (wapres) Ma’ruf Amin saat meresmikan yayasan Ruang Amal Indonesia di Istana Wakil Presiden (Wapres) RI, Jakarta, Selasa (14/5).
“Pengelolaan dana sosial syariah harus terus dipacu agar semakin berdampak pada sektor-sektor pendidikan, kesehatan, dakwah, advokasi, kemanusiaan, dan ekonomi,” ungkap Ma’ruf di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (14/5).
Menurutnya, pengelolaan dana sosial harus dilakukan oleh lembaga berizin resmi dengan mengedepankan profesional, tata kelola, dan akuntabilitas yang terjaga, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi Muzakki (pemberi zakat).
Baca juga : Wapres: Orang Miskin tidak Ada jika Potensi Zakat Dioptimalkan
“Saya mendapat laporan, hingga Februari 2024, Kementerian Agama telah menerbitkan izin operasional kepada 170 lembaga amil zakat. Perizinan ini diberikan sebagai upaya menjaga kepercayaan umat agar dana yang dihimpun terkelola dengan baik dan transparan,” tegas Ma’ruf.
Wapres juga memberikan arahannya mengenai optimalisasi pengelolaan dana seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), di antaranya terkait pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam penghimpunan dana sosial.
”Pertama, pacu eskalasi pengumpulan dana ZISWAF melalui digitalisasi dan peningkatan literasi. Digitalisasi dapat mempermudah proses pendistribusian dan pelaporan dana, sementara peningkatan literasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi akan menambah partisipasi masyarakat dalam menghimpun dana,” ungkapnya.
Baca juga : Bank Artha Graha Internasional dan Baznas DKI Bekerjasama untuk Zakat dan Pemberdayaan Disabilitas
Kemudian, Ma’ruf juga meminta adanya inovasi penyaluran dana sosial kepada penerima manfaat agar dana tersebut tepat sasaran dan terjaga kemanfaatannya.
”Kedua, optimalkan penyaluran dan kebermanfaatan dana ZISWAF dengan mengembangkan berbagai inovasi pada skema distribusi, seperti pemberian bantuan pendidikan, pelatihan kerja dan wakaf irigasi,” tambahnya.
Ma’ruf juga meyakini bahwa pengelolaan dana ZISWAF memerlukan kerja sama berbagai lembaga serta pemangku kepentingan lainnya agar tata kelola penyaluran ZISWAF berjalan beriringan demi membangun ekonomi umat.
Baca juga : Peran Media dalam Pengembangan Zakat di Indonesia
”Ketiga, terus perkuat sinergi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk KNEKS, BAZNAS, dan Badan Wakaf Indonesia, serta lembaga pengelola zakat dan lembaga wakaf lainnya,” tutur Ma’ruf.
Terakhir, Ma’ruf pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak serta berharap Ruang Amal Indonesia dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional melalui kegiatan filantropi.
”Selamat atas Peluncuran Ruang Amal Indonesia. Saya berharap Ruang Amal Indonesia menjadi salah satu akselerator transformasi pengelolaan dana sosial syariah dan memberikan dampak nyata dalam mewujudkan kesejahteraan umat,” tandas Ma’ruf.
Baca juga : BI Sulteng Luncurkan Program Ikhtiar untuk Salurkan Ziswaf di Bulan Ramadan
Sebelumnya, Pembina Yayasan Ruang Amal Indonesia Taufiq R. Abdullah menerangkan Rumah Amal Indonesia akan fokus pada pembangunan sosial kemanusiaan.
Pembangunan sosial kemanusiaan tersebut meliputi keagamaan, pendidikan, dan lingkungan melalui pengelolaan zakat, infaq wakaf, dan corporate social responsibility dan dana sosial lainnya.
“Kami merancang program di antaranya meliputi program Amal Inklusi, Amal Vokasi, Amal Migran, Amal Tangguh, Amal Pangan, Amal Cendikia, Amal Sehat, Amal Wirausaha, Amal Lestari, dan wakaf dengan berkomitmen pada prinsip manajeman yang professional, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan bahwa melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, bagaimana peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia menjadi sorotan.
Oleh karena itu diperlukan sebuah roadmap yang jelas dalam tata kelola zakat dan pihaknya telah mencoba membuat sejumlah langkah strategis.
“Kementerian Agama telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam tata kelola zakat, yaitu memperkuat regulasi untuk memastikan tata kelola zakat sesuai dengan dinamika masyarakat, membangun infrastruktur yang memadai dari pusat hingga kecamatan untuk memfasilitasi akses yang lebih mudah, dan menyusun peta jalan bersama para stakeholder untuk mencapai visi bersama dalam pembangunan zakat Indonesia,” ungkapnya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah turut hadir dalam acara peresmian Ruang Amal Indonesia.
Adapun Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Mohamad Nasir, Masduki Baidlowi, Robikin Emhas, dan M. Imam Aziz. (Z-8)
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Baznas RI menerima penyaluran infak senilai Rp100 juta dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk menyantuni anak yatim dan disabilitas binaan Baznas.
Potensi zakat, misalnya, mencapai Rp327 triliun per tahun, tetapi realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut.
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membangun kembali masjid-masjid di Gaza, Palestina, serta memperkuat program pemberdayaan masjid di seluruh Indonesia.
WTP ini menjadi pencapaian signifikan bagi Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Apa saja yang ada dalam PAI kelas 6 SD semester 2? Berikut rangkuman PAI kelas 6 SD semester 2.
Baznas menyepakati sebanyak 3,4 juta penerima zakat (mustahik) nasional berbasis KK per nama/per alamat dengan target pengentasan kemiskinan nasional 1,8 juta orang pada 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved