Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Banten, bergerak ke Jakarta untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5).
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengatakan May Day 2024 menjadi momentum pihaknya untuk terus memperjuangkan berbagai hak dan kesejahteraan buruh yang sampai saat ini masih belum dirasakan.
Pada aksi memperingati Hari Buruh Internasional tahun ini, pihaknya akan bergerak dari Tangerang menuju Patung Kuda, Jakarta, dengan total lebih dari 3.000 massa dari berbagai serikat pekerja yang ada di Tangerang Raya.
Baca juga : Serikat Pekerja Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
"Kami berkumpul di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada pukul 07.30 WIB, dengan massa sekitar 3.000 orang," ujar Ahmad.
Adapun, salah satu tuntutan yang bakal disampaikan adalah mengenai Undang-undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 yang dianggap tidak memihak kaum buruh.
"Tentu aksi kami ada beberapa tuntutan, salah satunya meminta cabut UU Ciptaker Nomor 6 Tahun 2023, atau minimalnya keluarkan Omnibus Law," jelasnya.
Baca juga : Buruh Konsisten Tolak UU Cipta Kerja
Tuntutan lainnya berupa pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) 36 Tahun 2002 JO PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.
"Selain itu, kami meminta untuk berlakukan upah sektoral berdasarkan kualifikasi industri nasional," imbuh Ahmad.
Pihaknya juga menyoroti masih banyak perusahaan-perusahaan tertentu yang melakukan praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara masif terhadap aktivis serikat pekerja ataupun buruh di Tangerang.
Baca juga : Ini Pesan Anggota DPR Terkait Hari Buruh 1 Mei
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Tangerang Kosasih membenarkan adanya aksi pergerakan masa buruh yang akan menuju Jakarta. Ia memastikan akan mengawal para buruh dari berbagai serikat pekerja di daerah tersebut.
Sejauh ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja untuk pengawalan tersebut.
Selain itu untuk memastikan pengamanan terhadap jalannya aksi buruh tersebut, pihaknya mengerahkan sekitar 600 personel dibagi ke beberapa titik lokasi. (Ant/Z-11)
Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangaji menekankan pentingnya peran buruh dan serikat pekerja dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.
Kampanye ini dilaksanakan serentak di seluruh cabang MS Glow Aesthetic Clinic yang tersebar di Bandung, Depok, Bekasi, Yogyakarta, hingga Surabaya dan Malang.
Kecaman keras tersebut, menurut Aulia Hakim, ditujukan atas tindakan kelompok-kelompok yang sebut anarko, karena menunggangi agenda Hari Buruh pada 1 Mei 2025 di Jawa Tengah.
Dengan masih adanya mahasiswa diperiksa oleh polisi, LBH Semarang masih melakukan langkah hukum dan pendampingan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto membenarkan bahwa 14 mahasiswa tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan penahanan karena diduga terlibat dalam aksi anarkis.
Serikat Pekerja menuntut agar kebijakan yang diambil tetap berpijak pada prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi.
SATGAS Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI menerima kedatangan Serikat Pekerja dan Pensiunan PT Pos Indonesia.
Delegasi Konferensi Perburuhan Internasional akan membahas berbagai isu yang memiliki signifikansi jangka panjang bagi dunia kerja.
Rencana pemerintah menghapus sistem kelas dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan skema tunggal Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) kembali menuai kritik
Ketua Forum Jaminan Sosial Pekerja dan Buruh Jusuf Rizal menyebut pihaknya menolak gagasan KRIS dalam layanan BPJS Kesehatan.
HARI Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diperingati dengan doa bersama, Rabu (30/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved