Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI mulai membebaskan sebagian dari 14 mahasiswa yang sempat ditahan dalam kasus kericuhan peringatan hari buruh sedunia (May Day) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, empat orang dijadikan tersangka dan tiga masih menjalani pemeriksaan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (2/5) malam, sebanyak tujuh mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi akhirnya dibebaskan setelah hampir 24 jam ditahan oleh kepolisian, sedangkan empat orang ditetapkan sebagai tersangka serta tiga orang lainnya masih mengalami pemeriksaan di Polrestabes Semarang setelah kericuhan terjadi saat berlangsung peringatan May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Dilepaskannya tujuh mahasiswa dari penahanan okeh polisi yakni F, A, M, R,D, G dan I tersebut, berarti sudah 11 orang dikeoas setelah sebelumnya polusi mejeiaskan empat mahasiswa pada Jumat (2/5) siang, sedangkan empat mahasiswa lainnya Ak, Ar, K dan Af diterapkan menjadi tersangka.
"Masih ada tiga lagi yang masih menjalani pemeriksaan," kata Asisten Pengabdi Bantuan Hukum LBH Semarang Amadela Andra Dynalaida Jumat (2/5) malam.
Dengan masih adanya mahasiswa diperiksa oleh polisi, ungkap Amadela Andra Dynalaida, LBH Semarang masih melakukan langkah hukum dan pendampingan, bahkan berencana mengajukan penangguhan status tersangka yang dialami oleh mahasiswa.
Secara terpisah Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Andika Dharma Sena belum banyak berkomentar terhadap penahanan dan hasil pemeriksaan terhada belasan mahasiswa yang ditangkap dajam kericuhan terjadi Kamis (1/5) petang di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
"Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mahasiswa tersebut, nanti kita sampaikan gadil perkembangannya," ujar Andika Dharma Sena.
Sementara itu dalam kericuhan terjadi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah tersebut, juga merembet di kampus Undip di Peleburan Semarang, setidaknya ada ratusan mahasiswa yang bertahan di dalam kampus untuk menghindari kejaran dan penangkapan oleh petugas kepolisian, bagian kondisi berlangsung tegang karena dibarengi pengepungan.
Hingga jenjang dini hari ketegangan di seputar kampus Undip Semarang berlangsung, apalagi ada satu anggota diduga merupakan inteljen berisial E yang masuk ke kampus ditangkap dan disandera oleh mahasiswa, bahkan negoisasi berjalan alot karena mahasiswa menuntut agar 14 rehannya ditangkap dan ditahan polisi di Polrestabes Semarang dibebaskan jika ingin anggota itu juga dilepaskan.
"Setelah dikakukan negoisasi dan komunikasi antara Wakil Kepala Polda Jawa Tengah dengan Rektor Undip anggota Intel Polda Jawa Tengah E dapat dibebaskan, malam itu juga sudah pulang ke kantor," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto. (H-2)
TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan sejumlah peserta aksi sebagai tersangka dalam insiden kericuhan saat peringatan May Day
Mereka diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa.
CHO Yong Gi, mahasiswa Program Studi Filsafat Universitas Indonesia, ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan kericuhan saat unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di DPR
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Penetapan tersangka terhadap kedua mahasiswa tersebut juga disertai alat bukti yang cukup, seperti rekaman video yang viral
Dua mahasiswa Undip Semarang masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polrestabes Semarang sejak ditangkap di tempat kosnya.
Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangaji menekankan pentingnya peran buruh dan serikat pekerja dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.
Kampanye ini dilaksanakan serentak di seluruh cabang MS Glow Aesthetic Clinic yang tersebar di Bandung, Depok, Bekasi, Yogyakarta, hingga Surabaya dan Malang.
Kecaman keras tersebut, menurut Aulia Hakim, ditujukan atas tindakan kelompok-kelompok yang sebut anarko, karena menunggangi agenda Hari Buruh pada 1 Mei 2025 di Jawa Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto membenarkan bahwa 14 mahasiswa tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan penahanan karena diduga terlibat dalam aksi anarkis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved