Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Neraca perdagangan barang Indonesia pada Maret 2024 diproyeksikan mengalami surplus senilai US$1,57 miliar. Nilai tersebut lebih besar US$0,87 miliar dari realisasi bulan sebelumnya namun lebih rendah dari capaian Maret 2023 yang mencatatkan surplus US$2,91 miliar.
"Neraca perdagangan pada Maret 2024 diperkirakan masih surplus, meski lebih kecil dibandingkan Maret 2023," ujar Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro melalui keterangan tertulis, Minggu (21/4).
Dia menambahkan, prakiraan nilai surplus dagang Maret yang lebih besar dari Februari 2024 sejalan dengan normalisasi aktivitas impor pascaperiode Ramadan dan Idul Fitri 2024.
Baca juga : Tren Penyusutan Surplus Dagang Diprediksi Berlanjut
Dari prakiraan surplus dagang di bulan ketiga tahun ini, kata Andry, kinerja ekspor masih berpotensi melanjutkan tren penurunan. Hal itu imbas melemahnya permintaan, utamanya dari negara mitra dagang akibat kondisi global yang masih dalam ketidakpastian.
Pada Maret 2024, kinerja ekspor Indonesia diperkirakan mengalami kontraksi atau tumbuh minus 9,63% secara tahunan (year on year/yoy). Penurunan tersebut lebih dalam dari yang terjadi di Februari 2024 yaitu minus 9,45% (yoy).
"Kinerja perdagangan masih lemah pada bulan Maret 2024, seiring dengan stagnannya permintaan akibat lemahnya perekonomian global," kata Andry.
Baca juga : Neraca Perdagangan RI Surplus Selama 27 Bulan
Dari catatannya, pada Maret 2024, harga batu bara sedikit mengalami kenaikan akibat meningkatnya permintaan kebutuhan listrik di India, meskipun permintaan dari Tiongkok masih stagnan.
Sedangkan permintaan minyak sawit mentah (CPO) pada Maret 2024 diperkirakan mengalami peningkatan dari India, Afrika, dan Asia, kecuali Tiongkok.
Adapun ekspor nikel dan turunannya juga terus menunjukkan pelemahan permintaan dan kelebihan pasokan sehingga berdampak pada pelemahan harga.
Baca juga : Libatkan UMKM, Penjualan Hampers Ramadan Rumah BUMN SIG di Rembang Melonjak
Sementara itu, impor diperkirakan akan kembali normal setelah tingginya periode impor menjelang lebaran, baik impor minyak mentah maupun barang nonmigas seperti barang konsumsi dan barang modal.
Kinerja impor diperkirakan tumbuh minus 4,86% (yoy), jauh melemah dari realisasi Februari 2024 yang tercatat tumbuh positif 15,48% (yoy).
Diketahui Badan Pusat Statistik (BPS) akan merilis secara resmi angka realisasi neraca perdagangan Maret 2024 pada Senin (22/4)
NERACA perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada Mei 2025 sebesar US$4,30 miliar.
Dengan konsumsi masyarakat Kabupaten Mukomuko, lanjut dia, yang hanya 20 ribu ton per tahun, maka terdapat surplus sekitar 20 ribu ton beras.
Realisasi pendapatan negara per April 2025 mencapai Rp810,5 triliun atau setara 27% dari target APBN 2025.
KUASA Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi menilai kebijakan impor raw sugar alias gula kristal mentah yang kala itu diterbitkan oleh Tom Lembong bukan sebuah masalah.
Kinerja ekspor nonmigas mendominasi dengan 98,34% dari total perdagangan luar negeri, pada Januari 2025.
Neraca perdagangan barang Indonesia pada September 2024 mengalami surplus US$3,26 miliar. Nilai surplus tersebut lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang tercatat US$2,78 miliar.
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2025, ekspor tercatat US$24,24 miliar dan impor US$21,84 miliar sehingga surplus US$2,39 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada Oktober 2025 mencatatkan surplus sebesar US$2,39 miliar.
Produksi kedelai dalam negeri hanya berkisar 300– 500 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai 2,8 juta hingga 3 juta ton.
EKONOM Indef Ariyo Irhamna mendesak pemerintah memperketat pengawasan dan penegakan aturan impor, menyusul memburuknya kondisi industri tekstil nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved