Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengamini tren peningkatan permintaan pembiayaan pada periode Ramadan dan Idul Fitri. Hal itu selaras dengan bertambahnya kebutuhan, baik untuk produksi maupun konsumsi pada periode tersebut.
"Jika merujuk data-data historis, akan terjadi peningkatan permintaan dana pinjaman untuk berbagai keperluan bervariasi hingga 30%-50%," ujar Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah, kemarin.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-8144
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
Satgas Saber bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP)
Isu yang diangkat film Tunggu Aku Sukses Nanti merupakan refleksi dari apa yang sering dirasakan orang banyak ketika momen mudik atau silaturahmi berlangsung.
Musim puncak (peak season) pengiriman Ramadan dan Lebaran tahun 2026 jadi momen optimisme perusahaan jasa logistik.
Industri pariwisata Bali bersiap menghadapi lonjakan permintaan akomodasi pada Maret 2026 seiring berdekatannya Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Masyarakat yang melakukan pemesanan tiket kereta api pada 25 Januari 2026 sudah dapat merencanakan perjalanan untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026.
Kebijakan tersebut, menurutnya, merupakan pelaksanaan langsung atas arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana ditegaskan melalui Surat OJK Nomor S-537/PL.122/2025 tanggal 16 Mei 2025.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
Pada 2018, AFPI menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi dari yang sebelumnya tidak diatur menjadi sebesar 0,8% pada 2018, dan kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada 2021.
AFPI menegaskan bahwa telah mencabut batas bunga maksimum yang pertama kali diterbitkan dalam Code of Conduct 2018 sebesar 0,8%.
Kebijakan batas bunga ini juga telah diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak lama, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved