Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti perusahaan pembiayaan untuk tetap berhati-hati menyalurkan pinjaman, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Sebab, permintaan pembiayaan di periode tersebut tercatat selalu meningkat dalam lima tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers, Senin (4/3).
"Berkenaan dengan adanya tren peningkatan penyaluran tersebut, kami mengingatkan perusahaan pembiayaan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan, sehingga piutang tersebut tidak diikuti dengan kenaikan risiko kredit," ujarnya.
Baca juga : Luncurkan Raya, POLIRE Siapkan Warna Soft Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445 H
Tren kenaikan permintaan pembiayaan tersebut, kata Agusman, terjadi pada pembiayaan multiguna untuk kendaraan bermotor dan pembiayaan berupa beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL).
Hal itu menurutnya sejalan dengan tren kebutuhan masyarakat yang meningkat menyambut Ramadan dan Idul Fitri. Besar kemungkinan masyarakat membutuhkan pembiayaan untuk membeli barang-barang kebutuhan hingga tiket transportasi untuk mudik.
Karenanya, OJK memperkirakan pertumbuhan penyaluran pinjaman oleh perusahaan pembiayaan akan mengalami kenaikan di kisaran 11% hingga 13% pada Maret 2024.
Baca juga : Pakar Sebut Perlu Kolaborasi Antarlembaga Pemerintah untuk Turunkan Harga Beras
"Ini karena meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan lebaran, untuk barang-barang persiapan puasa dan lebaran, serta pembelian tiket transportasi untuk mudik lebaran," kata Agusman.
"Selalu terdapat peningkatan penyaluran pembiayaan satu bulan sebelum Idul Fitri, khususnya penyaluran pembiayaan multiguna kepada kendaraan bermotor," tambahnya.
Adapun dari data OJK, hingga Januari 2024, piutang pembiayaan perusahaan tumbuh 13,07% (year on year/yoy) pada Januari 2024 menjadi sebesar Rp475,58 triliun. Pertumbuhan itu sedikit melambat dari Desember 2023 yang tercatat tumbuh 13,23% (yoy).
Baca juga : Kementan Jamin Pasokan Cabai Aman Jelang Ramadan
Profil risiko perusahaan pembiayaan pada bulan pertama tahun ini juga dinilai terjaga. Itu karena non performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,69%, naik dari posisi di Desember 2023 0,64%. Sedangkan NPF gross sebesar 2,50%, naik dari Desember 2023 di level 2,44%.
Selain itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tergolong baik, yaitu sebesar 2,24 kali, di Desember 2023 2,26 kali. Dus angka tersebut masih berada di bawah batas maksimum, yaitu 10 kali.
Sementara itu, pertumbuhan pembiayaan modal ventura terkoreksi sebesar 8,50% (yoy), lebih dalam dari posisi Desember 2023 yang terkoreksi 3,74% (yoy). Nilai pembiayaan modal ventura tercatat sebesar Rp16,40 triliun, lebih rendah dari Desember 2023 Rp17,34 triliun.
Baca juga : 2023, Pembayaran Klaim Kesehatan MSIG Life Naik 39%
Sedangkan pada fintech peer to peer lending, pertumbuhan outstanding di Januari 2024 melanjutkan peningkatan menjadi 18,40% (yoy), naik dari Desember 2023 yang tercatat 16,67% (yoy).
Adapun nilai outstanding dari fintech peer to peer lending tersebut mencapai Rp60,42 triliun. OJK turut menilai tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga, di posisi 2,95%, naik tipis dari posisi Desember 2023 2,93%.
(Z-9)
OJK menetapkan batas maksimal masa tunggu untuk manfaat umum selama 30 hari kalender sejak polis aktif, kecuali untuk kasus kecelakaan.
INDUSTRI fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved