Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Keanggotaan OECD Beri Banyak Manfaat bagi Indonesia

M. Ilham Ramadhan Avisena
27/2/2024 14:55
Keanggotaan OECD Beri Banyak Manfaat bagi Indonesia
Foto udara pelabuhan dan bangunan di kawasan pesisir utara Jakarta, Rabu (17/1/2024).(Antara/Yulius Satria Wijaya)

PELUANG Indonesia untuk secara resmi menjadi anggota ke-38 dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) kian dekat. Hal itu dinilai akan membawa banyak manfaat bagi Indonesia di kemudian hari.

"Terpilihnya Indonesia sebagai anggota OECD dapat membantu memperluas akses ke jaringan global, mendapatkan beragam sumber daya, dan memberikan kesempatan lebih besar untuk terlibat secara proaktif dalam berbagai inisiatif internasional, serta memperluas peluang kerja sama di berbagai bidang," ujar pakar hukum bisnis dan perdagangan internasional Ariawan Gunadi melalui keterangannya, Selasa (27/2).

Bergabungnya Indonesia dalam OECD, kata Ariawan, akan membuat Indonesia memperoleh akses lebih luas terhadap pengetahuan, keahlian, dan sumber daya finansial yang diperlukan untuk meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosialnya. Selain itu, keanggotaan tersebut memperkuat hubungan diplomatik dan membangun kemitraan yang lebih kokoh dengan negara-negara anggota OECD dalam menghadapi tantangan global.

Baca juga : Industri Kripto Diperkirakan Tumbuh Positif Usai Indonesia Jadi Anggota FATF

Lebih lanjut, profesor termuda alumnus Universitas Indonesia itu mengatakan keanggotaan OECD dapat memberikan dorongan besar terhadap nilai jual produk Indonesia serta meningkatkan daya saingnya di pasar global. "Status keanggotaan ini juga menciptakan kesan bahwa Indonesia mengikuti standar internasional yang tinggi dalam hal ekonomi dan kebijakan publik sehingga meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku pasar global terhadap produk Indonesia," terang Ariawan.

Manfaat lain yang didapat sebagai anggota OECD ialah dapat memberikan dukungan penting untuk meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia. "Merujuk laporan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan PDB per kapita Indonesia pada 2023 mencapai Rp75 juta atau US$4.919,7. Angka tersebut menunjukkan bahwa PDB per kapita Indonesia naik sebesar 5,63% jika dibandingkan dengan PDB per kapita Indonesia pada tahun lalu," kata Ariawan.

"Meskipun demikian, pemerintah Indonesia tidak boleh berpuas diri karena nilai PDB per kapita Indonesia masih jauh di bawah rata-rata PDB per kapita negara-negara OECD lain, yakni di atas US$10.000," sambung Ariawan. 

Baca juga : KTT ASEAN Digelar Besok, Menlu RI: Bahas Krisis Myanmar

Bergabungnya Indonesia ke OECD juga dapat membantu dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang tepat untuk melepaskan diri dari perangkap negara pendapatan menengah (middle income trap). Karenanya, ini menjadi langkah lebih jauh menuju negara pendapatan tinggi (high income trap) dalam mempercepat transformasi struktural yang diperlukan dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Status keanggotaan OECD akan membuka pintu bagi investor asing yang mencari peluang bisnis yang stabil dan berkelanjutan untuk menanamkan investasi di Indonesia. "Hal ini akan meningkatkan citra Indonesia sebagai pasar yang terbuka dan reputasi ramah investasi serta memberikan kepercayaan kepada investor internasional karena menunjukkan bahwa Indonesia telah memenuhi standar global dalam berbagai aspek ekonomi, sosial, dan kelembagaan," lanjut Ariawan.

Untuk itu, ujar Ariawan, pemerintah perlu mengambil langkah strategis pascapenetapan menjadi anggota OECD. Salah satunya ialah menerapkan tata kelola yang baik dengan standar internasional yang diakui oleh OECD untuk membantu meningkatkan integritas dan efisiensi sistem pemerintahan Indonesia.

Baca juga : Tim DKI Dominasi Seleksi Timnas Kickboxing SEA Games 2021

Selain itu, pemerintah perlu menyelaraskan regulasi dalam berbagai sektor, mulai dari kebijakan perizinan hingga persaingan usaha, agar sesuai dengan standar OECD. "Perlu dilakukan upaya serius dalam memberantas korupsi dan penghindaran pajak untuk memperkuat kepercayaan investasi dan keadilan pajak," ujar Ariawan.

Pemerintah juga harus meningkatkan perlindungan lingkungan kepada pelaku usaha dalam negeri agar mampu bersaing secara adil di pasar global. Yang tidak kalah penting, pemerintah secara aktif mempelajari praktik terbaik dalam pengembangan ekonomi dan kebijakan publik dari negara-negara anggota OECD lain.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap langkah Indonesia bergabung dengan OECD menjadi katalisator untuk mendorong peningkatan pendapatan per kapita Indonesia. Sejauh ini, Indonesia telah menerima dukungan tertulis terhadap proses aksesi Indonesia ke OECD dari Australia, Jepang, Jerman, dan Slovakia. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya