Sri Mulyani: Automatic Adjustment Tidak Boleh Ganggu Prioritas Anggaran Kementerian Lembaga

Fetry Wuryasti
14/2/2024 16:40
Sri Mulyani: Automatic Adjustment Tidak Boleh Ganggu Prioritas Anggaran Kementerian Lembaga
MENTERI Keuangan RI Sri Mulyani(Dok. MI)

MENTERI Keuangan RI Sri Mulyani memastikan besaran alokasi anggaran yang dimintakan untuk automatic adjustment dari setiap kementerian lembaga (K/L) tidak akan mengganggu prioritas masing-masing dari K/L tersebut.

“Automatic adjustment itu dilakukan memang selalu sebagai antisipasi. Selama ini kita (pemerintah) lakukan juga, selama tahun 2022, 2023, dan sekarang 2024,” kata Menkeu di Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (14/2).

Lebih lanjut dijelaskan automatic adjustment sebenarnya mekanisme anggaran dimana Pemerintah akan menyampaikan kepada seluruh kementerian lembaga akan catatan pencadangan 5% itu. Besaran tersebut akan berguna kalau sampai ada sesuatu menjadi prioritas dari negara.

Baca juga : Daya Beli Masyarakat Menurun, Pertumbuhan Ekonomi Nasional Anjlok 4,94%

Dia mencontohkan seperti pada tahun 2022 dan 2023 terjadi bergejolaknya harga komoditas, yang menyebabkan harga minyak goreng melonjak. Kemudian pemerintah melakukan beberapa langkah prioritas.

Kemudian pada tahun 2023 juga dilakukan prioritas baru seperti inpres untuk perbaikan jalan karena jalan-jalan yang rusak.

Sehingga kalau memang dianggap ada suatu prioritas baru, pemerintah meminta seluruh Kementerian Lembaga untuk mencadangkan 5% dari anggaran mereka.

Baca juga : APBN April 2023 Catat Surplus Rp234,7 Triliun Setara 1,12% dari PDB

Menkeu menekankan 5 itu persen tidak boleh mengganggu prioritas masing-masing Kementerian Lembaga. Selama ini, kata Menkeu, penyerapan anggaran dari Kementerian Lembaga rata-rata juga di sekitar 95%.

“Kalau dilihat dari track record hampir semua kementerian, itu kira-kira ada di bagian yang dianggap tidak akan mempengaruhi prioritas dari kementerian dan lembaga ini. Itu yang kami lakukan,” kata Menkeu.

Namun kemudian pemerintah akan melihat seperti tahun-tahun lalu, apabila situasinya membaik, ketidakpastian dan prioritas sudah semuanya diamankan sesuai dengan program pembangunan pemerintah, maka Pemerintah akan menyampaikan kepada kementerian lembaga.

Baca juga : Menkeu: Persepsi Dunia pada Ekonomi Indonesia Cukup Baik

“Ini mekanisme yang sudah berjalan selama 4 tahun. Semenjak pandemi. Tapi kemudian ini dianggap sebagai mekanisme untuk mempertajam dari keseluruhan pengelolaan anggaran kementerian lembaga,” kata Menkeu.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya