Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMERINTAH dirasa perlu membatasi pemanfaatan dana dari hasil penyesuaian belanja negara (automatic adjustment) hanya untuk hal-hal yang bersifat darurat dan sementara. Itu bertujuan untuk menekan penggunaan dana negara untuk kepentingan terselubung tertentu, utamanya di tahun politik.
"Pembatasan itu penting sebagai upaya meminimalisir problem baru dalam pemanfaatan APBN. Strategi mitigasi ketidakpastian dampak perekonomian global harus dipastikan bebas dari kepentingan politik, apalagi kepentingan politik elektoral," ujar Manajer Riset Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi saat dihubungi, Senin (12/2).
Menurutnya, automatic adjusment mulanya diterapkan pemerintah dalam merespons situasi darurat saat pandemi covid-19. Saat itu, banyak kebutuhan yang diperlukan namun kondisi anggaran negara berada di posisi yang terbatas.
Baca juga : Menkeu: Belanja Subsidi dan Kompensasi Energi pada 2022 Bengkak Rp48 Triliun
Karenanya, para pemegang kuasa anggaran, yakni kementerian/lembaga diminta untuk melakukan realokasi anggaran. Program-program yang bukan atau kurang prioritas diarahkan untuk ditunda atau dihilangkan, sehingga dananya dapat dialihkan untuk penanganan covid-19.
Hal itu dinilai efektif dalam rangka efisiensi anggaran. Sebab, para pemegang kuasa anggaran dapat banyak memotong belanja yang kurang perlu. Karenanya, Badiul menilai, mestinya automatic adjustment tetap diterapkan dengan semangat efisiensi anggaran, alih-alih kebalikannya.
"Prinsip automatic adjustment ini memang untuk mengantisipasi kondisi yang tidak pasti, menjaga ketahanan APBN dalam merespon ketikpastian dan juga optimalisasi prinsip efisiensi anggaran, karena automatic adjustment untuk anggaran kegiatan Kementerian/Lembaga yang masuk kategori less priorities," tuturnya.
Baca juga : Presiden Kalkulasi Penambahan Bansos Lewat APBN
"Pemerintah memang perlu menyampaikan ke masyarakat kondisi ketidakpastian itu, sehingga asumsi-asumsi yang dibangun pemerintah tidak terkesan semaunya sendiri. Hal itu penting agar, automatic adjutsment tidak dijadikan alat pembenaran, misalnya untuk memperkuat pembiayaan bansos di tahun politik," tambah Badiul.
Jika tujuan dari diteruskannya penerapan automatic adjustment ialah untuk melakukan efisiensi anggaran, maka sudah sepatutnya itu diteruskan. Namun sebaliknya, jika penyesuaian belanja negara itu ditujukan untuk memenuhi kepentingan elektoral secara terselubung, maka itu harus dievaluasi.
Sebelumnya, pemerintah mengatakan, dana automatic adjustment pada 2024 bernilai Rp50,148 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dana itu bakal dimanfaatkan pemerintah untuk mempertebal perlindungan sosial seperti penambahan subsidi pupuk, hingga bantuan sosial.
Baca juga : Presiden: Kelebihan Dana APBN untuk Tambahan Bansos
Hanya, publik skeptis penebalan bansos itu bermotif untuk mengumpulkan suara dalam Pemilu 2024. Untuk itu, pengawasan ekstra diperlukan agar tak ada penyimpangan pemanfaatan uang negara.
"Automatic adjsutment kabarnya akan digunakan untuk penambahan subsidi dianataranya pupuk, nah ini perlu diawasi agar tidak politisasi. Kita tahu, banyak kasus bansos itu dijadikan alat politik praktis untuk meraup suara. Meski ini adalah bentuk kejahatan karena terjadi penyalahgunaan wewenang dan politisasi bansos dalam kondisi apapun tidak dibenarkan," pungkas Badiul. (Z-5)
Baca juga : Menkeu Usulkan Anggaran Subsidi Energi Ditambah Rp74,9 Triliun
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved