Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
REALISASI belanja subsidi dan kompensasi energi pada 2022 tercatat sebesar Rp551,2 triliun. Nilai itu lebih besar sekitar Rp48 triliun dari pagu yang dianggarkan pada tengah 2022, yakni Rp502,4 triliun.
Pembengkakkan nilai subsidi dan kompensasi energi tidak luput dari kondisi perekonomian global. Pun, penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar 30% oleh pemerintah pada September 2022, juga tak mampu meredam peningkatan besaran subsidi dan kompensasi energi.
"Seandainya waktu itu tidak dilakukan adjustment dari sisi belanja dengan menaikan subsidi dan kompensasi, kita bisa bayangkan harga minyak harusnya bisa naik 4 kali lipat," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (3/1).
Baca juga: Penerimaan Pajak 2022 Lampaui Target, Capai 115%
Data Kemenkeu menunjukkan bahwa realisasi subsidi untuk BBM pada 2022 mencapai Rp15,2 triliun. Sedangkan, anggaran yang disediakan hanya Rp14,6 triliun. Lalum realisasi subsidi gas elpiji tercatat Rp100,4 triliun, dengan pagu tersedia sebesar Rp134,8 triliun.
Adapun realisasi subsidi listrik tercatat Rp56,2 triliun, dengan pagu anggaran sebesar Rp59,6 triliun. Secara keseluruhan, realisasi subsidi energi pada 2022 tercatat Rp171,9 triliun, dengan pagu yang disediakan sebesar Rp208,9 triliun.
Lalu, realisasi kompensasi energi di 2022 tercatat Rp379,3 triliun, atau melebihi pagu tersedia sebesar Rp293,5 triliun. Itu terdiri dari kompensasi BBM senilai Rp307,2 triliun dan kompensasi listrik Rp72,1 triliun. Sedangkan pagu yang tersedia hanya Rp252,5 triliun untuk BBM, serta Rp41 triliun untuk listrik.
"Ini yang menerima hampir seluruhnya adalah Pertamina. Pertamina mendapat injeksi hingga Rp307,2 triliun. Listrik, pemerintah memberi injeksi tadinya nol, menjadi Rp72,1 triliun, ditambah subsidi Rp56,2 triliun," jelas Bendahara Negara.
Baca juga: Bukan 5%, Jomblo Bergaji Rp5 Juta Sebulan Dipungut Pajak 0,5%
"Tapi, uang itu pada akhirnya memang untuk masyarakat, karena menikmati dengan tidak ada kenaikan harga. Kalau pun ada, itu dengan kenaikan yang relatif minimal," imbuh Ani, sapaan akrabnya.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebut kebutuhan pembayaran subsidi dan kompensasi energi bakal dilakukan dari sejumlah sumber anggaran yang tidak dapat terealisasi pada 2022.
"Untuk memenuhi kebutuhan pembayaran subsidi dan kompensasi, kami memanfaatkan beberapa pagu anggaran dari kegiatan yang tidak terealisasi. Kami lakukan optimalisasi dari sejumlah kegiatan yang anggarannya tidak terserap seluruhnya," pungkas Isa.(OL-11)
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved