Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
REALISASI belanja subsidi dan kompensasi energi pada 2022 tercatat sebesar Rp551,2 triliun. Nilai itu lebih besar sekitar Rp48 triliun dari pagu yang dianggarkan pada tengah 2022, yakni Rp502,4 triliun.
Pembengkakkan nilai subsidi dan kompensasi energi tidak luput dari kondisi perekonomian global. Pun, penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar 30% oleh pemerintah pada September 2022, juga tak mampu meredam peningkatan besaran subsidi dan kompensasi energi.
"Seandainya waktu itu tidak dilakukan adjustment dari sisi belanja dengan menaikan subsidi dan kompensasi, kita bisa bayangkan harga minyak harusnya bisa naik 4 kali lipat," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (3/1).
Baca juga: Penerimaan Pajak 2022 Lampaui Target, Capai 115%
Data Kemenkeu menunjukkan bahwa realisasi subsidi untuk BBM pada 2022 mencapai Rp15,2 triliun. Sedangkan, anggaran yang disediakan hanya Rp14,6 triliun. Lalum realisasi subsidi gas elpiji tercatat Rp100,4 triliun, dengan pagu tersedia sebesar Rp134,8 triliun.
Adapun realisasi subsidi listrik tercatat Rp56,2 triliun, dengan pagu anggaran sebesar Rp59,6 triliun. Secara keseluruhan, realisasi subsidi energi pada 2022 tercatat Rp171,9 triliun, dengan pagu yang disediakan sebesar Rp208,9 triliun.
Lalu, realisasi kompensasi energi di 2022 tercatat Rp379,3 triliun, atau melebihi pagu tersedia sebesar Rp293,5 triliun. Itu terdiri dari kompensasi BBM senilai Rp307,2 triliun dan kompensasi listrik Rp72,1 triliun. Sedangkan pagu yang tersedia hanya Rp252,5 triliun untuk BBM, serta Rp41 triliun untuk listrik.
"Ini yang menerima hampir seluruhnya adalah Pertamina. Pertamina mendapat injeksi hingga Rp307,2 triliun. Listrik, pemerintah memberi injeksi tadinya nol, menjadi Rp72,1 triliun, ditambah subsidi Rp56,2 triliun," jelas Bendahara Negara.
Baca juga: Bukan 5%, Jomblo Bergaji Rp5 Juta Sebulan Dipungut Pajak 0,5%
"Tapi, uang itu pada akhirnya memang untuk masyarakat, karena menikmati dengan tidak ada kenaikan harga. Kalau pun ada, itu dengan kenaikan yang relatif minimal," imbuh Ani, sapaan akrabnya.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebut kebutuhan pembayaran subsidi dan kompensasi energi bakal dilakukan dari sejumlah sumber anggaran yang tidak dapat terealisasi pada 2022.
"Untuk memenuhi kebutuhan pembayaran subsidi dan kompensasi, kami memanfaatkan beberapa pagu anggaran dari kegiatan yang tidak terealisasi. Kami lakukan optimalisasi dari sejumlah kegiatan yang anggarannya tidak terserap seluruhnya," pungkas Isa.(OL-11)
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Penambahan tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) baru pada tahun 2026 dinilai berpotensi besar memberikan dampak ekonomi jika diimplementasikan secara optimal dan akuntabel.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait reformasi fiskal.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajarannya di bidang perekonomian untuk memfokuskan belanja negara kepada program-program penting
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved