Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KINERJA penerimaan pajak sepanjang 2022 berhasil melampaui target. Kementerian Keuangan mencatat realisasinya mencapai Rp1.716,8 triliun, atau 115,6% dari yang ditargetkan sebesar Rp1.485 triliun.
"Penerimaan pajak kita mencapai Rp1.716,8 triliun, atau tumbuh 34,3% (dari 2021). Kita lihat dua tahun berturut-turut kenaikannya luar biasa," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN, Selasa (3/1).
Realisasi penerimaan pajak tersebut berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang mencapai Rp920,4 triliun, atau 122,9% dari target. Sedangkan PPh migas tercatat mencapai Rp77,8 triliun, atau 120,4% dari target yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp687,6 triliun, atau 107,6% dari target. Sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat mencapai Rp31 triliun, atau 95,9% dari target.
Sri Mulyani mengatakan, kinerja penerimaan pajak 2022 yang tumbuh 34,3% dari 2021 itu terbilang cukup impresif. Dia tak menampik hal tersebut disebabkan oleh naiknya harga-harga komoditas di tingkat global.
Baca juga: PKS Dorong DPR Tolak Perppu Cipta Kerja
Namun perempuan yang karib disapa Ani itu juga meyakini, penerimaan pajak tersebut terjadi karena adanya pemulihan ekonomi dalam negeri yang cukup kuat dan konsisten.
"Ini adalah cerita yang tidak hanya sekadar komoditas boom. Ini adalah cerita mengenai pemulihan ekonomi yang cukup merata di semua sektor dan semua daerah dan dari sisi agregat demand maupun production," terangnya.
Dia menambahkan, sumbangan nyata dari adanya boom commodity pada penerimaan pajak tercermin dari kinerja PPh migas dan PBB dan pajak lainnya. Sementara PPh non migas dan kinerja PPN serta PPnBM menggambarkan denyut perekonomian nasional telah menguat.
"Cerita yang luar biasa adalah pada korporasi. Para pembayar pajak dari perusahaan, korporasi, badan usaha yang sumbangannya mendekati 20% dari total penerimaan negara," kata Ani.
"Ini menggambarkan korporasi mulai bangkit dan menyumbangkan penerimaan pajak luar biasa. Tahun lalu tumbuh 25,5% tahun ini 71,72%, suatu pemulihan kesehatan dari pelaku ekonomi yang luar biasa," lanjutnya. (OL-4)
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Andra Soni meminta masyarakat dan perusahaan yang mobilnya beroperasi di Banten, tetapi nomornya masih luar Banten, untuk segera memutasikan kendaraannya.
Banyak tempat olahraga yang digunakan masyarakat menengah ke bawah sehingga omzet yang didapatkan juga terbilang rendah.
Penambahan tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) baru pada tahun 2026 dinilai berpotensi besar memberikan dampak ekonomi jika diimplementasikan secara optimal dan akuntabel.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait reformasi fiskal.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajarannya di bidang perekonomian untuk memfokuskan belanja negara kepada program-program penting
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved