Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KUOTA impor bahan pangan berupa daging sapi ditetapkan dalam rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang pimpinan Arief Prasetyo Adi hanya bertugas mengeksekusi dan tidak bisa mengubah kuota impor daging sapi.
Hal ini disampaikan pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori dalam merespons dugaan Bapanas menyabotase besaran neraca komoditas hasil rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian. Bapanas diduga memangkas sepihak volume impor daging sapi yang sudah ditetapkan 400 ribu ton menjadi 147 ribu ton.
“Kuota itu ditetapkan dalam rakor yang dipimpin Menko Perekonomian. Bapanas yang mengeksekusi dan Kemendag,” ungkap dia, Selasa, 6 Februari 2024, Khudori menerangkan dalam tugasnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, kata Khudori, Bapanas bertugas memberikan penugasan impor.
“Kemendag ngeluarin persetujuan impor. Bapanas penugasan diberikan ke siapa? Ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas,” papar dia.
Khudori menyampaikan kouta impor merupakan bagian dari data-data yang ada di neraca komoditas. Neraca komoditas tersebut termasuk soal pasokan dan suplai.
“Kuota impor itu adalah bagian dari data-data yang ada di neraca komoditas. Di neraca itu ada neraca pasokan/suplai (dari produksi domestik dan impor) dan kebutuhan,” ungkap dia.
Baca juga : Usai Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Ditanya 10 Pertanyaan Terkait SYL
Dari informasi yang beredar Kementerian Perdagangan hingga kini mengambil sikap tak mengeluarkan izin impor karena volume yang ditetapkan Bapanas menyelisihi hasil rakor Kemenko Perekonomian.
Sesuai ketentuan, hasil Rakor Kemenko Perekonomian akan ditindaklanjuti Kementerian Pertanian untuk mengeluarkan izin rekomendasi impor produk hortikulrura (RIPH).
Sedangkan, produk industri harus mendapat rekomendasi Kementerian Perindustrian. Berdasar rekomendasi kementerian teknis itu, izin impor mulai dikeluarkan sejak awal Januari.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog Arief Prasetyo Adi dalam kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian. Arief diduga ikut mengutak-atik komposisi jabatan eselon 1 di Kementan. (Medcom.id/Nov)
Pemerintah resmi mengubah klasifikasi penjualan beras dari sebelumnya berdasarkan kualitas (medium dan premium) menjadi dua kategori baru.
Total proyeksi produksi beras sampai Agustus dapat mencapai 24,96 juta ton, sementara total konsumsi beras Januari-Agustus membutuhkan 20,66 juta ton.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) akan menugaskan Perum Bulog untuk menambah serapan beras satu juta ton sampai akhir tahun ini.
Ketua Bapanas Arief Prasetyo Adi menerima kunjungan Menteri Pertanian Jepang Taku Eto. Pertemuan tersebut membahas terkait kerja sama ekspor-impor. Ekosistem pangan di Indonesia
Bapanas telah melaksanakan pemantauan pasokan dan harga pangan di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung pada 24-25 Maret 2025.
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy memaparkan bahwa produksi beras di tahun ini akan mencapai 32,29 juta ton.
KPK mengategorikan kasus korupsi di LPEI menjadi beberapa klaster. Jika ditotal semua, kerugian negara menyentuh 11 triliun.
Kepala Negara menekankan yang bersangkutan seharusnya mempertimbangkan perasaan keluarga. Terlebih, ketika keluarga harus melihat yang bersangkutan diborgol.
KPK menerima sekitar 350 surat dari warga Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8) sore soal desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Sudewo tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api
KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW), Rabu (27/8) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan,
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya masih mencari tiga mobil itu. Kendaraan itu yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved