Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KUOTA impor bahan pangan berupa daging sapi ditetapkan dalam rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang pimpinan Arief Prasetyo Adi hanya bertugas mengeksekusi dan tidak bisa mengubah kuota impor daging sapi.
Hal ini disampaikan pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori dalam merespons dugaan Bapanas menyabotase besaran neraca komoditas hasil rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian. Bapanas diduga memangkas sepihak volume impor daging sapi yang sudah ditetapkan 400 ribu ton menjadi 147 ribu ton.
“Kuota itu ditetapkan dalam rakor yang dipimpin Menko Perekonomian. Bapanas yang mengeksekusi dan Kemendag,” ungkap dia, Selasa, 6 Februari 2024, Khudori menerangkan dalam tugasnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, kata Khudori, Bapanas bertugas memberikan penugasan impor.
“Kemendag ngeluarin persetujuan impor. Bapanas penugasan diberikan ke siapa? Ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas,” papar dia.
Khudori menyampaikan kouta impor merupakan bagian dari data-data yang ada di neraca komoditas. Neraca komoditas tersebut termasuk soal pasokan dan suplai.
“Kuota impor itu adalah bagian dari data-data yang ada di neraca komoditas. Di neraca itu ada neraca pasokan/suplai (dari produksi domestik dan impor) dan kebutuhan,” ungkap dia.
Baca juga : Usai Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Ditanya 10 Pertanyaan Terkait SYL
Dari informasi yang beredar Kementerian Perdagangan hingga kini mengambil sikap tak mengeluarkan izin impor karena volume yang ditetapkan Bapanas menyelisihi hasil rakor Kemenko Perekonomian.
Sesuai ketentuan, hasil Rakor Kemenko Perekonomian akan ditindaklanjuti Kementerian Pertanian untuk mengeluarkan izin rekomendasi impor produk hortikulrura (RIPH).
Sedangkan, produk industri harus mendapat rekomendasi Kementerian Perindustrian. Berdasar rekomendasi kementerian teknis itu, izin impor mulai dikeluarkan sejak awal Januari.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog Arief Prasetyo Adi dalam kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian. Arief diduga ikut mengutak-atik komposisi jabatan eselon 1 di Kementan. (Medcom.id/Nov)
APCI memprediksi setelah periode Imlek, harga cabai rawit merah akan bergerak turun secara bertahap.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, mengatakan hasil sidak menunjukkan kondisi harga relatif stabil dan pasokan tersedia.
Tradisi mudik yang memacu mobilitas masyarakat juga perlu disiapkan sejak dini.
Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 6 Januari 2026, komoditas seperti beras, daging ayam, telur ayam, gula, dan daging sapi masih mencukupi untuk tiga bulan ke depan.
"Kepada para pelaku usaha pangan, mohon harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dipedomani, khususnya selama Ramadan sampai Idulfitri."
Adapun total bantuan yang telah disalurkan mencapai sekitar 353,5 ribu ton beras dan 70,7 juta liter minyak goreng.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved