Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KUOTA impor bahan pangan berupa daging sapi ditetapkan dalam rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang pimpinan Arief Prasetyo Adi hanya bertugas mengeksekusi dan tidak bisa mengubah kuota impor daging sapi.
Hal ini disampaikan pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori dalam merespons dugaan Bapanas menyabotase besaran neraca komoditas hasil rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian. Bapanas diduga memangkas sepihak volume impor daging sapi yang sudah ditetapkan 400 ribu ton menjadi 147 ribu ton.
“Kuota itu ditetapkan dalam rakor yang dipimpin Menko Perekonomian. Bapanas yang mengeksekusi dan Kemendag,” ungkap dia, Selasa, 6 Februari 2024, Khudori menerangkan dalam tugasnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, kata Khudori, Bapanas bertugas memberikan penugasan impor.
“Kemendag ngeluarin persetujuan impor. Bapanas penugasan diberikan ke siapa? Ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas,” papar dia.
Khudori menyampaikan kouta impor merupakan bagian dari data-data yang ada di neraca komoditas. Neraca komoditas tersebut termasuk soal pasokan dan suplai.
“Kuota impor itu adalah bagian dari data-data yang ada di neraca komoditas. Di neraca itu ada neraca pasokan/suplai (dari produksi domestik dan impor) dan kebutuhan,” ungkap dia.
Baca juga : Usai Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Ditanya 10 Pertanyaan Terkait SYL
Dari informasi yang beredar Kementerian Perdagangan hingga kini mengambil sikap tak mengeluarkan izin impor karena volume yang ditetapkan Bapanas menyelisihi hasil rakor Kemenko Perekonomian.
Sesuai ketentuan, hasil Rakor Kemenko Perekonomian akan ditindaklanjuti Kementerian Pertanian untuk mengeluarkan izin rekomendasi impor produk hortikulrura (RIPH).
Sedangkan, produk industri harus mendapat rekomendasi Kementerian Perindustrian. Berdasar rekomendasi kementerian teknis itu, izin impor mulai dikeluarkan sejak awal Januari.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog Arief Prasetyo Adi dalam kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian. Arief diduga ikut mengutak-atik komposisi jabatan eselon 1 di Kementan. (Medcom.id/Nov)
Ketua Bapanas Arief Prasetyo Adi menerima kunjungan Menteri Pertanian Jepang Taku Eto. Pertemuan tersebut membahas terkait kerja sama ekspor-impor. Ekosistem pangan di Indonesia
Bapanas telah melaksanakan pemantauan pasokan dan harga pangan di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung pada 24-25 Maret 2025.
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy memaparkan bahwa produksi beras di tahun ini akan mencapai 32,29 juta ton.
Bapanas akan lebih sering menggelar rapat secara daring, sebagai pengganti rapat luring yang lebih mengeluarkan banyak biaya.
Indonesia tidak lagi melakukan impor beras, jagung, gula konsumsi, hingga garam konsumsi mulai semester I 2025.
Bulog dan Perpadi sangat penting perannya dalam penyerapan hasil panen dengan HPP yang baru.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Semua orang yang berkasus dengan hukum harus diperlakukan setara, terlebih lagi dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved