Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BASUKI Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok menyatakan telah resmi mundur dari jabatan Komisaris PT Pertamina.
Mundurnya Ahok dari jabatan tersebut disebabkan ia ingin fokus berkampanye mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pasangan Ganjar-Mahfud diusung resmi oleh PDI Perjuangan di mana Ahok juga menjadi kader partai tersebut.
Ia mengunggah surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir tertanggal Jumat, 2 Februari 2024 di akun Instagram miliknya @basukibtp.
Baca juga : Wapres Ma'ruf Amin Didorong Jadi Pemimpin Revolusi Gulingkan Jokowi
"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis Ahok dalam keterangan unggahannya sebagaimana dilihat Media Indonesia.
"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya. Merdeka! Merdeka! Merdeka!," lanjutnya.
Pengunduran ini menyusul pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). (Put/Z-7)
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
PT Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan air minum isi ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Umar Said menekankan, tidak ada undangan dari Dimas. Umar Said juga membenarkan saat dikonfirmasi para peserta membayar masing-masing untuk main golf tersebut.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Meski mengakui adanya hasil kajian internal dari tim Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (UI) yang menyarankan aset tersebut menjadi milik Pertamina.
Langkah Presiden Prabowo Subianto membenahi BUMN perlu disertai dengan perombakan jajaran komisaris yang diisi oleh kader partai politik
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi melarang wakil menteri (wamen) rangkap jabatan merupakan hal yang tepat untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang baik (good governance)
ISTANA merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang wakil menteri (wamen) untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, komisaris atau direksi pada perusahaan
MK resmi melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan dan diberi waktu 2 tahun untuk terapkan aturan
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya dalam undang-undang tersebut mengatur larangan rangkap jabatan terhadap menteri, sementara untuk wakil menteri atau wamen tidak ada larangan serupa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved