Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGAMAT pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mendorong pemerintah daerah (pemda) menggelontorkan insentif fiskal kepada pelaku usaha jasa hiburan di tengah tarif pajak hiburan yang tinggi. Pemerintah resmi mengenakan pajak barang jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan tertentu seperti diskotek, karaoke, bar, kelab malam dan mandi uap/spa menjadi 40%-75%.
Ketentuan insentif fiskal tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Pada pasal 101 UU HKPD disebutkan pemberian insentif fiskal ini berupa pengurangan, keringanan, dan pembebasan atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, dan/atau sanksinya. Kepala daerah dapat menetapkan tarif yang lebih rendah dari 75% atau bahkan lebih rendah dari batas minimal 40%
"Pemda bisa memastikan pelaku usaha mendapat insentif dengan mudah. Dengan begitu, pengusaha hiburan tidak perlu khawatir lagi dengan adanya solusi berupa insentif fiskal tersebut," ungkap Fajry saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (21/1)
Baca juga : Pelaku Usaha Jasa Hiburan Minta Pajak Minimum 40 Persen Dibatalkan
Ia menuturkan perlu adanya koordinasi yang baik antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan pemda agar pemberian insentif fiskal kepada pelaku usaha berjalan dengan baik dan lancar
"Untuk memastikan insentif dapat diberikan dengan mudah, ada peran Kemendagri yang berkoordinasi dengan Kemenkeu dan pemda," terang Fajry.
Dihubungi terpisah, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menuturkan pemberian insentif fiskal merupakan kompensasi pada pelaku usaha yang terdampak cukup signifikan dari penerapan pajak hiburan yang tinggi.
Baca juga : Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal untuk Jasa Kesenian dan Hiburan
"Kompensasi baik itu dalam bentuk tengah ataupun kompensasi penuh terhadap biaya yang mereka keluarkan untuk membayar tarif pajak hiburan yang baru," jelasnya.
Yusuf menyampaikan untuk tantangan pemberian insentif fiskal dari kepala daerah terhadap pelaku usaha jasa hiburan terletak pada jenis insentif yang akan diberikan dan teknis pemberian bantuan tersebut.
"Misalnya, pemerintah daerah ingin memberikan insentif pengurangan pajak pertambahan nilai artinya ini harus dihitung. Lalu, apakah kemudian diberikan dalam bentuk transfer ke daerah atau seperti apa," ujarnya.
Baca juga : Apindo Minta Pemda tidak Terburu-buru Implementasikan Pajak Hiburan
Kemudian, tantangan lainnya ialah pemda perlu mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah untuk pemberian insentif tersebut. Pemberian insentif fiskal ini ditetapkan dengan peraturan kepala daerah (Perkada), dengan memberitahukan kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
(Z-9)
DPRD juga menerima penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025-2029.
Dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Realisasi penerimaan option PKB dan BBNKB yang sudah mencapai 21%, sejauh ini sudah cukup bagus.
Akses jalan depan Kantor Samsat ditutup karena membludaknya antrean kendaraan.
Carlo Ancelotti dituding menggelapkan pajak sebesar 1 juta euro dari gajinya di Real Madrid di kiprah pertamanya bersama klub La Liga itu antara 2013 dan 2015.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
SYAHRINI, penyanyi Tanah Air, datang di Cannes Film Festival 2025. Kehadirannya di Cannes setelah vakum beberapa tahun di dunia hiburan menarik perhatian publik.
MENDUKUNG gaya hidup 'Live Right, Live Smart', Xiaomi resmi meluncurkan produk Xiaomi TV A Pro Series 2026 di Tanah Air.
Perlu dicermati terjadinya trading down atau fenomena pindahnya konsumen ke barang-barang yang lebih murah.
Event Syarima Go Ramadan in Velo menghadirkan kombinasi unik antara bazar, kuliner khas Ramadan, serta hiburan musik yang spektakuler untuk menemani masyarakat.
Diperkenalkannya hiburan paruh waktu di Piala Dunia memperlihatkan niat FIFA untuk beradaptasi dengan model hiburan ala olahraga Amerika Serikat (AS), khususnya Superbowl milik NFL.
Hadir sebagai pusat pelatihan profesional, WKCI Academy siap membimbing generasi muda Indonesia untuk mewujudkan mimpi mereka menjadi bagian dari industri hiburan Korea dan internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved