Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2023 dengan tema Investasi Berkeadilan dan Berkelanjutan di Balai Kartini Exhibition and Convention Center, Kamis (7/12). Rakornas ini dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Pada sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa investasi harus terus tumbuh untuk mendatangkan dan menambah penerimaan negara dan daerah, "Jika investasi tumbuh maka dampaknya menambah pendapatan negara dan daerah," jelasnya.
Baca juga: Jokowi: Semua Negara Mendorong Investasi Ramah Lingkungan
Presiden RI menambahkan bahwa investasi juga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, yang juga berpengaruh besar kepada penerimaan negara, "Karena PPh Badan pasti kita dapat, PPh Karyawan pasti kita dapat. Bea ekspor, PNBP, kalau kita ikut masuk saham berarti juga dapat dividen setiap tahunnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Hadi dalam paparannya mengenai Peta Jalan Upaya Percepatan Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaat Ruang (KKPR). Menurutnya, kondisi perekonomian Indonesia saat ini semakin membaik. "Karena adanya rancangan kebijakan dari Pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 5,1 persen" ujar Hadi Tjahjanto.
Hal tersebut menurutnya, sebagai upaya pemerintah untuk menuju High-Income Country, sehingga Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia, "Caranya tentu dengan mendorong kemudahan berusaha dan peningkatan investasi melalui implementasi UU Cipta Kerja (UUCK) dan reformasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS)" jelasnya.
Baca juga: Presiden Kesal Perizinan Investasi masih Ruwet
Selain itu, Hadi Thajanto juga menambahkan, bahwa kebijakan tersebut sebagai upaya untuk peningkatan daya saing investasi di Indonesia melalui penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha,
"Penyederhanaan persyaratan dasar perizinan dilakukan melalui layanan penerbitan KKPR oleh Kementerian ATR/BPN, layanan Persetujuan Lingkungan (PL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," tandas mantan Panglima TNI itu.
Hadi Tjahjanto lebih lanjut mengatakan bahwa KKPR merupakan representasi tata ruang sebagai panglima pelaksanaan pembangunan, dan sejalan dengan amanat yang tercantum dalam UU Penataan Ruang.
Tidak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa UUCK sebagai payung hukum dalam memberikan kepastian investasi, "Dengan adanya kepastian ini, maka akan mempercepat realisasi investasi, menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kondisi sosial ekonomi," pungkasnya. (Ant/P-3)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diisukan menjadi Watimpres. Jokowi merespons akan tetap di kediamannya di Solo
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo dicecar pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya dengan 10 pertanyaan mendalam selama 2,5 jam di Mako Polresta Surakarta, Rabu (11/2).
Walaupun belum tercatat sebagai kader, sikap politik Jokowi ini dinilai sebagai langkah untuk melengkapi legasinya.
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Kementerian Keuangan mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan pendapatan negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal fokus memperkuat penerimaan negara dengan memperbaiki tata kelola perpajakan dan cukai.
Bea Cukai tingkatkan penerimaan, perkuat pengawasan, dan fasilitasi ekspor-impor guna mendukung kinerja solid APBN hingga Agustus 2025.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan defisit sebesar Rp21 triliun, setara 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Mei 2025.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved