Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Binance Terlibat Pencucian Uang di AS, Pemerintah Harus Berantas Operasinya di RI

Andhika Prasetyo
26/11/2023 10:12
Binance Terlibat Pencucian Uang di AS, Pemerintah Harus Berantas Operasinya di RI
Ilustrasi(Istimewa)

Pakar Digital Anthony Leong meminta pemerintah menutup akses aplikasi bursa mata uang kripto, Binance, karena Pendiri dan CEO-nya, Changpeng Zhao, mengaku bersalah atas dakwaan federal di Amerika Serikat (AS).

Binance sebagai bursa kripto terbesar di dunia mengaku terlibat pencucian uang, pengiriman uang tanpa izin, dan juga sejumlah pelanggaran lainnya. Pihak federal AS juga menuduh Binance mengizinkan pelaku kejahatan melakukan transaksi secara bebas di paltform tersebut.

Anthony menekankan bahwa hal tersebut sangat berbahaya. Terlebih, Binance di Indonesia juga diduga kuat tidak pernah membayar pajak atau kewajiban ke Pemerintah Indonesia.

Baca juga: Binance akan Bayar Miliaran di AS Terkait Kasus Pencucian Uang

"Ini jelas bisa dikatakan ada dugaan melanggar hukum, dan tidak patuh terkait pajak.  Padahal aplikasi kripto dalam negeri, bayar pajak mungkin hingga ratusan miliar rupiah," ujar Anthony.

Pakar Digital Anthony Leong

Ia pun meminta pemerintah bisa menjaga konsumen dengan baik dan segera melakukan tindakan terhadap Binance. langkah tersebut harus dilakukan demi membersihkan industri digital Tanah Air dari para pelaku usaha nakal yang melanggar aturan.

Baca juga: Inilah Para Raja Kripto yang Terpuruk

"Kita perlu menjaga konsumen dan ekosistem digital kita, Tiktok Shop kemarin kita berani, kenapa Binance tidak bisa, pasti bisa, apalagi sudah dinyatakan bersalah oleh pemerintah Amerika Serikat," tegasnya.

Direktur Polieco Digital Insights Intitute mendesak pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang bisa menjaga konsumen crypto nasional.

"Crypto adalah investasi yang baik, kita harus beradaptasi dengan hal ini, tapi selain itu kita harus menjaga juga konsumen dan ekosistem digital Indonesia dari hal-hal negatif seperti kehadiran Binance ini," jelasnya.

Tak hanya itu, Anthony mengimbau untuk para investor yang ingin bertransaksi kripto untuk menggunakan aplikasi dalam negeri. Hal itu dirasa lebih aman karena aplikasi dalam negeri sudah mengikuti regulasi di Indonesia.

"Kita punya beberapa aplikasi produk lokal yang aman dan memang disesuaikan dengan regulasi. Kita harus dorong penggunaan produk lokal," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala eksekutif Binance Zhao Changpeng mengaku bersalah pada Selasa (21/11) atas kasus pencucian uang di AS. Dia mengaku bersalah dalam kesepakatan yang akan membuat perusahaan yang ia dirikan membayar penyelesaian sebesar 4,3 miliar dollar AS untuk menyelesaikan penyelidikan selama bertahun-tahun terhadap pertukaran kripto terbesar di dunia.

“Binance menjadi bursa mata uang kripto terbesar di dunia karena kejahatan yang dilakukannya. Kini ia membayar salah satu denda perusahaan terbesar dalam sejarah AS,” kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah pernyataan. (RO/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya