Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Diminta tidak Perpanjang Kontrak PT Freeport dalam Waktu Dekat

Naufal Zuhdi
19/11/2023 12:51
Pemerintah Diminta tidak Perpanjang Kontrak PT Freeport dalam Waktu Dekat
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015).(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

SAAT ini pemerintah membuka opsi untuk memperpanjang kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia sampai 20 tahun ke depan.

Merespons hal tersebut, peneliti tambang dari Alpha Research Database, Ferdy Hasiman, mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh memperpanjang IUPK Freeport untuk sekarang ini.

"Itu mau dikasih izin sama Presiden, gak boleh, harus selesaikan dulu (kontrak sampai) 2041," kata Ferdy saat dihubungi pada Minggu (19/11).

Menurut Ferdy, di aturan undang-undang yang berlaku, waktu dua tahun sebelum masa berakhir kontrak, maka barulah perusahaan bisa mengajukan perpanjangan kontrak, apabila presiden memperpanjang kontrak Freeport dalam waktu dekat artinya presiden telah melanggar konstitusi.

"2041 itu sebelum masa berakhir kontrak, baru presiden berhak untuk mengajukan perpanjangan, artinya perusahaan itu ajukan itu tunggu 2038," tegasnya.

Baca juga:

Jokowi Diminta Batalkan Perpanjangan Izin Operasi Freeport

Jokowi Ungkap RI Segera Tambah 10% Saham Freeport

Selain itu, ia juga menjelaskan mengapa Freeport meminta agar perpanjangan kontrak yang berakhir di 2041 diperpanjangan sekarang karena Freeport punya investasi besar sekitar US$18-20 miliar.

"Kalau dia tidak mau mengambil risiko, ya gak usah dilanjutkan, itukan tambang underground. Saya pernah tahu dari Presiden Direktur Freeport bahwa mereka mau minta perpanjangan sebelum masa berakhir kontrak. Kemungkinan mereka minta karena Presiden Jokowi adaptif dengan kepentingan mereka. Jangan sampai Presiden Jokowi ada maunya dengan Amerika, Amerika ingin melihat Indonesia ini ditengah Pemilu," ungkapnya.

Lalu, Ferdy juga menyebut bahwa Freeport terlalu banyak ambil untung dari tanah Papua karena produksi saat ini mencapai 170.000 matrik ton bijih per hari.

"Itu untung sekali, nilai investasi mereka dengan Return Of Investment (ROI), ROI nya lebih besar, makanya saya bilang sekarang kan sudah ada MIND ID jadi saya berharap MIND ID bukan hanya penerima deviden disitu," ujar dia.

Ia berpesan agar Presiden Jokowi harus mengatur secara ketat agar MIND ID bisa terlibat dalam operasional di Freeport agar pada 2041 nanti apabila masa perpanjangan PT Freeport telah selesai maka itu bisa dikelola oleh MIND ID.

"Setelah divestasi Vale kemarin kita berharap jangan dulu perpanjang Freeport, saya tidak setuju kalau diperpanjang sekarang, tunggu 2038 karena itu aturan Undang-Undang," tandasnya. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya