Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ENAM perusahaan penyelenggara peer to peer (P2P) lending belum bisa memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan belum mengajukan peningkatan modal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Itu merupakan bagian dari 29 perusahaan P2P lending yang berada dalam radar pengawasan otoritas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers secara daring, Senin (30/10).
"Terdapat 6 dari 29 penyelenggaraan P2P lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan belum mengajukan permohonan peningkatan modal," ujarnya.
Baca juga: AFPI Hormati Keputusan OJK soal Tingkat Suku Bunga Jasa Layanan Fintech
Agusman menambahkan, dari 29 P2P tersebut, 21 di antaranya sedang proses persetujuan peningkatan modal. Sedangkan 2 P2P lending sisanya dalam proses pengembalian izin usaha.
OJK, lanjutnya, telah menerbitkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis kepada penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Itu bertujuan agar perusahaan terkait segera menambah modal dan menjaga ekuitas minimum sebesar Rp2,5 miliar.
Baca juga: Pengamat: Akar Gagal Bayar, Informasi Pinjol tidak Simetris dan Credit Scoring masih Lemah
Diketahui, OJK sebelumnya menentukan besaran ekuitas minimum bagi perusahaan P2P lending menjadi Rp12,5 miliar. Pemenuhan itu dilakukan secara bertahap, yaitu Rp2,5 miliar pada Juli 2023, Rp7,5 miliar di Juli 2024, dan Rp 12,5 miliar pada Juli 2025.
Sedangkan dari sisi kinerja, data OJK menunjukkan perusahaan P2P lending nasional masih mencatatkan hasil positif. Tercatat pertumbuhan outline pembiayaan di September 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 14,28%, dari Agustus 2023 sebesar 12,46%, dengan nominal sebesar Rp55,70 triliun.
Sementara tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga dan terus membaik menjadi 2,82%, dari Agustus 2023 tercatat 2,88%. (Mir/Z-7)
OJK meluncurkan Indonesia–UK Working Group on Climate Financing dan menegaskan ketahanan perbankan dalam menghadapi risiko iklim.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Putusan Mahkamah Agung AS terkait tarif Donald Trump menjadi sentimen positif bagi IHSG. Pasar juga mencermati data PDB AS, inflasi PCE, dan arah suku bunga The Fed.
OJK memberikan sanksi denda senilai Rp5,7 miliar kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk atau IMPC untuk saham gorengan
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 32 kasus dugaan pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi harga dan insider trading.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membongkar kasus manipulasi saham yang melibatkan influencer atau pegiat media berinisial BVN, atau diduga Belvin Tannadi.
PENGUATAN tata kelola dan kepatuhan menjadi agenda penting di industri modal ventura seiring meningkatnya kompleksitas transaksi dan kolaborasi lintas pihak.
Pendanaan modal ventura di Asia Tenggara, utamanya di sektor AI, masih tergolong lebih rendah jika dibandingkan dengan pendanaan modal ventura di global.
Sebagai salah satu debitur Qverse, CEO Endorphins Leonard Utomo mengakui bantuan modal dari Qverse membuatnya bisa menjaga 100% kepemilikan bisnisnya.
Prospek ekonomi dan investasi di tahun 2025 diharapkan membaik dengan didorong adanya potensi pertumbuhan pada sektor ritel dan konsumen.
Perilaku masyarakat yang tetap konsumtif diyakini akan tetap menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) melalui anak perusahaan di industri modal ventura, BNI Ventures, meluncurkan program inovatif perdana BNV Arcade.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved