Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BELUM lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan aturan baru terkait dengan batasan tingkat suku bunga jasa layanan Fintech Peer to Peer (P2P) lending pinjaman online (pinjol).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah menyatakan bahwa AFPI akan menghormati keputusan dari OJK.
"OJK adalah organisasi yang mengatur masalah pendanaan biaya. Jadi kami karena itu diatur di peraturan kita juga hormati," katanya saat dihubungi pada Jumat (13/10).\
Baca juga: Pinjol Gencar Beri Tawaran, DPR Minta Generasi Muda Kurangi Gaya Hidup Hedonis
Namun tentu dari sisi asosiasi, Kuseryansyah menyebut bahwa AFPI akan memberikan masukan selengkapnya dan semaksimal mungkin agar aspek pengaturan dari OJK mempertimbangkan kondisi pasar, bagaimana kondisi pasar, dan bagaimana kondisi kematangan dari ekosistem.
"Kemudian juga mempertimbangkan dari sisi ini yang kita layani inikan masyarakat yang memiliki segmen risiko tinggi. Risiko tinggi itu tentu saja apabila tetap kita mau memberikan kesempatan (pinjaman) kita harus cover dengan biaya yang lebih tinggi juga," ungkapnya.
Baca juga: Tertinggi di Indonesia, Jumlah Rekening Pinjol Aktif di Jabar Capai Angka 5 Juta
Jadi, Kuseryansyah menyebut AFPI akan melihat aspek proporsionalitas dari segmentasi yang akan AFPI layani nantinya.
"Karena itu juga penting menjadi pertimbangan dan kami yakin itu sudah menjadi pertimbangan OJK," pungkasnya. (Fal/Z-7)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pemilik UMKM di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan dan kejahatan digital.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp31,05 triliun.
Penurunan suku bunga P2P lending dilakukan bertahap, yakni mulai 1 Januari 2024, dari 0,4% menjadi 0,3% untuk pinjaman konsumtif dan pinjaman produktif menjadi 0,1%.
Masyarakat yang unbankable atau underserved lebih memilih pembiayaan digital alternatif seperti fintech P2P Lending
Layanan fintech P2P lending memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana maupun berinvestasi. Bagaimana kiat agar manfaatnya optimal?
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (Afpi) mengamini tren peningkatan permintaan pembiayaan di periode Ramadan dan Lebaran. Itu selaras dengan bertambahnya kebutuhan,
KoinWorks melanjutkan kolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dalam program inkubasi UMKM atau Entrepreneur Financial Fiesta 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved