Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BELUM lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan aturan baru terkait dengan batasan tingkat suku bunga jasa layanan Fintech Peer to Peer (P2P) lending pinjaman online (pinjol).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah menyatakan bahwa AFPI akan menghormati keputusan dari OJK.
"OJK adalah organisasi yang mengatur masalah pendanaan biaya. Jadi kami karena itu diatur di peraturan kita juga hormati," katanya saat dihubungi pada Jumat (13/10).\
Baca juga: Pinjol Gencar Beri Tawaran, DPR Minta Generasi Muda Kurangi Gaya Hidup Hedonis
Namun tentu dari sisi asosiasi, Kuseryansyah menyebut bahwa AFPI akan memberikan masukan selengkapnya dan semaksimal mungkin agar aspek pengaturan dari OJK mempertimbangkan kondisi pasar, bagaimana kondisi pasar, dan bagaimana kondisi kematangan dari ekosistem.
"Kemudian juga mempertimbangkan dari sisi ini yang kita layani inikan masyarakat yang memiliki segmen risiko tinggi. Risiko tinggi itu tentu saja apabila tetap kita mau memberikan kesempatan (pinjaman) kita harus cover dengan biaya yang lebih tinggi juga," ungkapnya.
Baca juga: Tertinggi di Indonesia, Jumlah Rekening Pinjol Aktif di Jabar Capai Angka 5 Juta
Jadi, Kuseryansyah menyebut AFPI akan melihat aspek proporsionalitas dari segmentasi yang akan AFPI layani nantinya.
"Karena itu juga penting menjadi pertimbangan dan kami yakin itu sudah menjadi pertimbangan OJK," pungkasnya. (Fal/Z-7)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Sebelum terjadi penyerangan Amerika Serikat kepada Venezuela, risiko geopolitik pun sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Transformasi strategis menuju pendanaan produktif bukan sekadar keputusan bisnis, melainkan bagian dari misi untuk menciptakan dampak yang lebih luas.
Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp31,05 triliun.
Penurunan suku bunga P2P lending dilakukan bertahap, yakni mulai 1 Januari 2024, dari 0,4% menjadi 0,3% untuk pinjaman konsumtif dan pinjaman produktif menjadi 0,1%.
Masyarakat yang unbankable atau underserved lebih memilih pembiayaan digital alternatif seperti fintech P2P Lending
Layanan fintech P2P lending memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana maupun berinvestasi. Bagaimana kiat agar manfaatnya optimal?
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (Afpi) mengamini tren peningkatan permintaan pembiayaan di periode Ramadan dan Lebaran. Itu selaras dengan bertambahnya kebutuhan,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved