Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
ASOSIASI Fintech Indonesia (Aftech) mendorong anggotanya untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam memasarkan produknya. Itu dianggap sebagai strategi atas kebijakan penurunan suku bunga pada layanan peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang dapat memengaruhi penurunan profitabilitas perusahaan.
"Solusinya adalah berinovasi, bagaimana aktivitas marketing digencarkan, bagaimana mereka bisa berkolaborasi dengan mitra strategis lainnya," ujar Director of Marketing, Communication, & Community Development Aftech Abynprima Rizki kepada pewarta di Jakarta, Selasa (8/10).
Penurunan suku bunga P2P lending sedianya diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Penurunan suku bunga P2P lending dilakukan bertahap, yakni mulai 1 Januari 2024, dari 0,4% menjadi 0,3% untuk pinjaman konsumtif dan pinjaman produktif menjadi 0,1%.
Baca juga : OJK: Danacita Berizin Resmi, Pinjaman Mahasiswa Menjadi Pilihan Pribadi
Beleid tersebut meminta perusahaan P2P lending kembali menurunkan suku bunga pinjaman konsumtif menjadi 0,2% mulai 1 Januari 2025. Sementara bunga pinjaman produktif diturunkan menjadi 0,067% pada 1 Januari 2026.
"Kita di industri ini harus melihat apa yang menjadi pandangan dari sisi regulator, bunga semakin rendah. Itu artinya menstimulus masyarakat kita bisa lebih mengakses layanan keuangan digital," jelasnya.
"Dulu image P2P lending itu bunganya tinggi, dari bunga tinggi itu ada komponen yang harus dibayar dan lainnya. Penurunan suku bunga ini memberikan citra positif P2P lending ke masyarakat," tambah Abynprima.
Baca juga : OJK: 40 Perusahaan Jasa Keuangan Belum Penuhi Modal Minimum
Kendati penurunan bunga pinjaman bakal memengaruhi keuntungan perusahaan, Aftech memandang beleid OJK itu sebagai hal yang baik. Pasalnya, secara tak langsung aturan otoritas tersebut bakal membuat masyarakat menjadi lebih tertarik untuk mengambil pinjaman lantaran berbunga murah.
Policy Associate Aftech Hanadia Pasca Yurista mengatakan, pihaknya juga tak keberatan dengan regulasi tersebut. Pasalnya, sedari awal OJK telah banyak meminta masukan dan saran dari asosiasi perihal ketentuan tersebut.
"Yang perlu dititikberatkan juga, sebagai asosiasi kita ibaratkan policy advocacy. Ketika kita merasa ini baik dan sehat untuk industri, kita akan mendukung," jelasnya.
"Misal, semua POJK atau SEOJK, itu pasti bertanya juga ke Aftech, apakah ada masukan, keberatan, atau ada hal lain yang bisa dimaksimalkan untuk mendorong lagi kemaslahatan masyarakat dan juga on top of everything itu berbasis industri. Kita selalu diikutkan, jadi semua peraturan, regulasi, kita ditanyakan pandangannya seperti apa dari industri," pungkas Hana. (E-2)
Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp31,05 triliun.
Masyarakat yang unbankable atau underserved lebih memilih pembiayaan digital alternatif seperti fintech P2P Lending
Layanan fintech P2P lending memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana maupun berinvestasi. Bagaimana kiat agar manfaatnya optimal?
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (Afpi) mengamini tren peningkatan permintaan pembiayaan di periode Ramadan dan Lebaran. Itu selaras dengan bertambahnya kebutuhan,
KoinWorks melanjutkan kolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dalam program inkubasi UMKM atau Entrepreneur Financial Fiesta 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved