Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
LAYANAN teknologi finansial (tekfin/fintech) peer-to-peer lending atau yang populer dengan sebutan P2P lending merupakan layanan pinjam meminjam uang secara langsung antara lender (pemberi pinjaman) dan borrower (penerima pinjaman) melalui platform berbasis teknologi informasi. Di era digital ini, keberadaan layanan ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman maupun berinvestasi, termasuk bagi kaum perempuan.
Bagaimana kiat memanfaatkan P2P lending untuk meningkatkan kondisi keuangan? Berikut sejumlah langkah yang diuraikan dalam diskusi bertajuk “Mengatasi Stereotipe: Peran Perempuan dalam Transformasi Fintech P2P Lending” yang digelar Rupiah Cepat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) dan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) di Jakarta, baru-baru ini.
P2P lending dapat dimanfaatkan untuk meminjam uang dengan proses relatif cepat dan mudah daripada bank. Hal ini menjadi solusi untuk para ibu rumah tangga yang butuh dana cepat untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Baca juga : KPPU Lakukan Penyelidikan Awal Dugaan Kartel Suku Bunga oleh AFPI
Hasil Penelitian FISIP Universitas Indonesia yang bertajuk Women and Customer Protection in Online Lending Platform in Indonesia 2023 memperlihatkan potret kehidupan para istri yang harus berhutang untuk dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka, karena para suami tidak mau tahu tentang pengeluaran sehari-hari seperti kebutuhan uang belanja.
Kesulitan ini menyebabkan para ibu rumah tangga melakukan berbagai cara untuk mengatasinya. Antara lain, meminjam uang kepada tetangga maupun bank keliling. Cara ini merupakan salah satu bentuk dari pemanfaatan strategi jaringan sosial yang merupakan implementasi coping mechanism. Bank keliling menjadi pilihan utama, karena kemudahan akses berupa proses yang sederhana, tanpa perlu jaminan serta tidak memerlukan tanda tangan suami dalam proses pencairan dana pinjaman.
Meski penelitian ini tidak secara langsung menghubungkan dengan fintech, namun penelitian ini menggambarkan bahwa bentuk pinjaman unbanked (pinjaman dari luar perbankan) menjadi salah satu pilihan yang dianggap paling mudah ketika perempuan menghadapi kesulitan keuangan.
Baca juga : Bank Mandiri Salurkan Fasilitas Channeling Rp1 Triliun ke Kredivo
“Di sinilah fintech P2P lending bisa menjadi pilihan tepat untuk mendapatkan pinjaman, karena fasilitas ini menjaga ‘harga diri’ perempuan dengan tidak perlu bercerita tentang kesulitan rumah tangga, tidak perlu menghadapi penolakan, dan dapat menjaga nama baik pasangan dan keluarga,” ujar Direktur AFPI, Yasmine Meylia Sembiring.
Idealnya, meminjam dana melalui P2P lending untuk keperluan konsumtif dilakukan dengan pertimbangan masak. Pastikan dana dipakai untuk mencukupi kebutuhan mendesak seperti biaya pendaftaran sekolah atau biaya berobat.
“Bedakan antara keinginan dan kebutuhan. Hindari pinjam dana yang sekadar untuk membeli barang yang sebetulnya tidak terlalu diperlukan. Lalu, perhatikan biayanya dan suku bunganya, pastikan kita mampu membayar cicilannya,” saran Yasmine.
Baca juga : Gagal Bayar P2P Lending Fintech, OJK Mesti Tingkatkan Pengawasan
Ia mengingatkan, aturan OJK membatasi seseorang hanya boleh pinjam dana maksimal di tiga penyedia layanan fintech dalam satu waktu. “Jadi kalau saat ini sudah pinjam dana ke tiga aplikasi, sudah tidak bisa meminjam lagi sebelum salah satu atau lebih dari pinjaman itu dilunasi,” imbuh Yasmine.
Tentu saja, fintech P2P lending juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan produktif, misalnya menambah modal usaha. AFPI mencatat, melalui fintech P2P lending, lebih dari Rp10 triliun dana dari sebagian besar pemberi pinjaman di perkotaan telah tersalurkan kepada 1,5 juta perempuan pengusaha ultra-mikro di lebih dari 55 ribu desa baik di Jawa dan luar Jawa.
Sebelum meminjam, pastikan penggunaan dana tersebut sudah direncanakan dan diperhitungkan dengan baik. Dengan demikian, dana yang diperoleh nanti benar-benar untuk keperluan produktif yang menguntungkan. “Pastikan keuntungannya melebihi biaya dan bunga pinjaman,” ujar Wakil Bendahara AFTECH, Chrisma Albandjar, pada kesempatan sama.
Baca juga : Ramadan dan Lebaran, Permintaan Pinjaman Diprediksi Naik hingga 50%
Saat ini terdapat banyak layanan fintech P2P lending. Nah, masyarakat perlu berhati-hati dalam memilihnya, baik untuk keperluan meminjam uang (sebagai borrower) maupun berinvestasi (sebagai lender). Pilih yang sudah mendapat izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki reputasi baik. Selain itu, pahami risiko-risikonya agar bisa diantisipasi.
“Untuk borrower, jangan sampai terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok P2P lending. Selalu cek daftar fintech berizin yang diumumkan dan OJK dan di di-update secara berkala. Adapun untuk lender yang mau berinvestasi, perhatikan izin OJK dan reputasinya, selidiki track record-nya untuk memastikan investasi kita benar-benar menguntungkan,” saran Chrisma.
Untuk memanfaatkan layanan P2P lending baik borrower maupun lender harus memenuhi persyaratan tertentu. Hal ini antara lain untuk memastikan peminjam dana mampu mengembalikan pinjaman beserta bunganya, juga memastikan investasi yang dilakukan lender tidak termasuk praktik yang menyalahi peraturan, misalnya terkait dengan pencucian uang. Pelajari dan penuhi semua persyaratannya agar proses pinjam uang maupun investasi berjalan lancar.
Nah, itulah sejumlah kiat memanfaatkan memanfaatkan fintech P2P lending untuk memaksimalkan kondisi keuangan, khususnya untuk perempuan. “Dengan akses yang lebih luas terhadap produk dan layanan keuangan, perempuan dapat membangun tabungan, mengelola investasi, dan mengurangi risiko keuangan. Ini bukan hanya tentang kesetaraan, tetapi juga tentang menciptakan kesempatan yang merata bagi perempuan untuk membangun kemandirian yang lebih kuat dan lebih inklusif untuk masa depan yang lebih baik bagi semua," pungkas Chief Business, Legal, and Compliance Officer Rupiah Cepat, Yolanda Sunaryo. (X-8)
PLATFORM investasi asal Indonesia menjadi fintech pertama dalam program StratBox di bawah naungan PhiliFINNO dari Securities and Exchange Commission (SEC) Filipina.
Fintech di Indonesia dimulai dengan fokus memfasilitasi pembayaran online, sebagai respons terhadap maraknya transaksi online dan e-commerce.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menegaskan komitmennya terhadap praktik penyaluran dana yang bertanggung jawab.
Aftech dan Privy Berkomitmen Memajukan Fintech Indonesia melalui Sinergi dan Kolaborasi
Volume pembayaran digital nasional diperkirakan meningkat hingga 55,9%, didorong oleh peran aktif generasi Milenial, Gen Z, dan Alpha, serta pertumbuhan UMKM dan sektor ekonomi kreatif.
Salah satu tantangan adalah cara meningkatkan literasi dan edukasi keuangan agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan.
Keamanan data pengguna, menurut Marshall, menjadi faktor utama bagi Privy dalam menyediakan layanan teknologi TTE tersertifikasi.
Kemitraan ini bertujuan untuk memperkuat upaya memperluas pemanfaatan layanan finansial inklusif dan mempermudah akses pendanaan masyarakat.
Sinergi ini memungkinkan proyek properti yang mengajukan pendanaan ke fintech syariah untuk mendapatkan pembiayaan tambahan jika melebihi batas pembiayaan Rp2 M.
Kesulitan dalam pembiayaan UMKM sering kali disebabkan oleh prosedur hukum yang rumit dan ketidakmampuan pelaku usaha dalam menghasilkan dokumen dan laporan keuangan yang diperlukan.
Industri fintech lending yang legal terus berkomitmen untuk mendorong inovasi dan inklusivitas dalam perkembangan sektor-sektor terkait, terutama UMKM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved