Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Satu Dekade, Aftech terus Dorong Inklusi Keuangan dan Penguatan Ekosistem Digital

Ihfa Firdausya
12/2/2026 18:26
Satu Dekade, Aftech terus Dorong Inklusi Keuangan dan Penguatan Ekosistem Digital
Perayaan 10 tahun Aftech(Aftech)

Di tengah ekspansi ekonomi digital yang kian cepat, industri financial technology (fintech) Indonesia memasuki fase baru: dari mengejar pertumbuhan menuju penguatan tata kelola, keamanan, dan dampak nyata bagi sektor riil. Momentum ini ditandai oleh satu dekade perjalanan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) sebagai asosiasi payung industri fintech nasional sekaligus asosiasi resmi penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejak didirikan oleh enam pelaku industri, Aftech berperan menjembatani inovasi teknologi keuangan dengan tata kelola yang sehat serta perlindungan konsumen. Selama sepuluh tahun terakhir, asosiasi ini berkembang menjadi titik temu antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperluas inklusi keuangan nasional.

Memasuki usia satu dekade, Aftech menegaskan kembali peran strategis fintech sebagai penggerak ekonomi, sekaligus mengakui adanya tantangan struktural yang masih membatasi pemerataan akses layanan keuangan digital.

Hasil Annual Members Survey (AMS) Aftech 2024-2025 menunjukkan bahwa 73,77% pengguna fintech masih terkonsentrasi di wilayah Jabodetabek. Sementara itu, kelompok masyarakat berpenghasilan Rp0-Rp5 juta masih menghadapi hambatan akses, baik dari sisi literasi, kepercayaan, maupun ketersediaan infrastruktur.

Ketimpangan ini menjadi perhatian utama industri, terutama karena fintech selama ini diposisikan sebagai instrumen untuk menjangkau segmen unbanked dan underbanked. Tanpa intervensi yang tepat, potensi ekonomi digital berisiko hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat perkotaan.

Dari sisi risiko, ekosistem fintech juga menghadapi tantangan keamanan yang meningkat. Sebanyak 27,12% perusahaan fintech melaporkan mengalami serangan phishing sepanjang 2025, sementara 82,98% menyebut fraud eksternal sebagai risiko utama. Di saat yang sama, 59,02% pelaku industri menilai rendahnya literasi keuangan masih menjadi hambatan terbesar dalam memperluas inklusi.

Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir, menilai satu dekade perjalanan asosiasi ini menjadi titik refleksi sekaligus momentum untuk menggeser orientasi industri.

“Sepuluh tahun Aftech bukan hanya tentang perjalanan industri, tetapi tentang tanggung jawab kolektif. Fintech harus dimanfaatkan secara benar, aman, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM, petani, nelayan, dan pekerja sektor riil,” ujarnya.

Menurut Pandu, jika industri fintech ingin berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, maka inovasi digital ke depan harus berfungsi sebagai enabler yang efisien bagi sektor riil, bukan sekadar ekspansi layanan berbasis teknologi.

“Jika kita ingin berkontribusi pada target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen, maka inovasi keuangan digital satu dekade ke depan harus hadir sebagai enabler yang efisien dan efektif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan membawa solusi, bukan menjadi sumber masalah,” katanya.

Sebagai bagian dari peringatan satu dekade, Aftech meluncurkan inovasi literasi keuangan berbasis percakapan bernama Chatpindar.com. Platform ini dikembangkan bersama Easycash dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan berbasis large language model. Inisiatif ini dirancang untuk menjawab tantangan literasi yang selama ini tidak bisa diselesaikan hanya melalui seminar atau kampanye edukasi konvensional.

“Chatpindar.com lahir dari kesadaran bahwa literasi keuangan tidak bisa hanya disampaikan lewat seminar online, offline atau konten edukasi. Melalui kanal ini, masyarakat bisa terus mencari jawaban yang kredibel dari pertanyaan yang timbul di luar sesi literasi keuangan,” kata Pandu.

Platform Chatpindar memungkinkan masyarakat bertanya langsung seputar pinjaman daring, termasuk cara membedakan layanan berizin dan ilegal, konsekuensi gagal bayar, hingga detail biaya, tenor, dan keamanan data pribadi. Sistem ini dirancang menggunakan bahasa sehari-hari agar mudah dipahami, terutama oleh pengguna pemula.

Meski demikian, Aftech menegaskan bahwa Chatpindar merupakan kanal edukasi dan bukan layanan pengaduan atau rujukan hukum, sehingga tetap perlu dilengkapi dengan pengawasan regulator dan layanan resmi penyelenggara fintech. Peluncuran Chatpindar mencerminkan pergeseran strategi industri dari pendekatan edukasi satu arah menjadi interaktif dan berbasis kebutuhan pengguna. Model ini diharapkan dapat meningkatkan literasi sekaligus menekan risiko penipuan dan penyalahgunaan layanan keuangan digital.

Dari perspektif ekonomi makro, fintech memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan, terutama bagi UMKM yang selama ini kesulitan mengakses perbankan konvensional. Dengan penetrasi digital yang semakin luas, fintech berpotensi menjadi penghubung antara modal dan pelaku usaha di sektor riil. Namun, tanpa tata kelola yang kuat, peningkatan risiko keamanan dan penyalahgunaan data dapat menggerus kepercayaan publik. Karena itu, AFTECH menempatkan penguatan keamanan digital sebagai salah satu prioritas utama dalam fase berikutnya.

Momentum satu dekade ini juga menjadi titik konsolidasi bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator, pelaku usaha, dan mitra pembangunan, untuk merumuskan arah industri fintech ke depan.

Ke depan, Aftech menargetkan penguatan tiga pilar utama, yakni peningkatan literasi keuangan yang inklusif, penguatan keamanan ekosistem digital, serta perluasan dampak fintech terhadap ekonomi riil. Pandu menegaskan, peran Aftech ke depan akan semakin penting sebagai penghubung antara inovasi teknologi dan kepercayaan publik.

“Dengan literasi yang kuat, keamanan yang terjaga, dan kolaborasi lintas sektor, fintech Indonesia bisa tumbuh sehat dan memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi bangsa,” pungkasnya.

Memasuki dekade kedua, industri fintech Indonesia menghadapi dua tantangan sekaligus: memperluas inklusi keuangan hingga ke lapisan masyarakat terbawah, sekaligus menjaga integritas dan keamanan sistem digital. Bagaimana industri menjawab dua tantangan tersebut akan menentukan apakah fintech benar-benar menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional, atau justru menjadi sumber risiko baru dalam sistem keuangan digital. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya