Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax administration system (CTAS) mulai berlaku pada Juli 2024. Karena baru mulai di tahun depan, wajib pajak bisa melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak pada 2025.
Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengungkapkan dengan sistem core tax, wajib pajak akan mendapatkan prepopulated SPT atau data SPT yang disajikan secara otomatis oleh DJP.
"Rencananya proyek ini diimplementasikan pada 1 Juli 2024. Tapi, untuk laporan SPT itu baru tahun 2025 karena form-nya berbeda," ujarnya dalam media gathering DJP di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu malam, (26/10).
Baca juga: Jumlah Pelapor SPT Tumbuh 2,84% Tahun Ini
Ia memaparkan laporan dan proses bayar pajak akan semakin mudah karena berada dalam satu aplikasi. Sistem core tax terintegrasi dengan berbagai layanan pajak lainnya seperti sistem elektronik faktur pajak atau e-faktur, sistem bukti potong elektronik atau ebupot, dan layanan ringkasan mutasi finansial atau e-statement.
Dalam sistem core tax juga akan tersedia satu kode billing untuk SPT unifikasi atau lebih dari satu ketetapan (multi-account code billing), lalu terdapat layanan otomasi pemindahbukuan, pengembalian pendahuluan, dan lainnya. Sistem itu akan meminimalisir peran pegawai pajak karena tidak perlu datang ke kantor pelayanan pajak (KPP).
Baca juga: Rasio Pajak Daerah belum Optimal
"Tidak perlu validasi berkali-kali, dengan core tax ada beberapa layanan yang dilakukan secara otomatis, sehingga peranan manusia dalam intervensi sistem sangat kecil," ungkap Iwan.
Bagi wajib pajak orang pribadi, pendaftaran jadi lebih mudah karena hanya tinggal mengaktivasi atau memadukan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai pengganti dari nomor pokok wajib pajak (NPWP). Namun, diketahui bahwa tidak semua yang memiliki NIK harus membayar pajak. Pemilik NIK tersebut harus diaktivasi dulu dengan memenuhi syarat subjektif wajib pajak.
"Mungkin ada beberapa NPWP yang memang tidak bisa dipadankan, artinya NIK harus terdata di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil)," ucapnya. (Z-6)
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Wamenkeu Thomas Djiwandono akan mengundurkan diri dari jabatan politisnya di Partai Gerindra sebelum dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank BI.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memperingatkan Indonesia berpotensi menjadi lahan subur bagi bisnis ilegal apabila praktik pelanggaran hukum terus dibiarkan.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan kooperatif setelah KPK menggeledah kantor pusat DJP terkait penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved