Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) terbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), pada Rabu (18/10).
"Pemberian fasilitas kawasan berikat menjadi wujud komitmen Bea Cukai Sulbagsel dalam menjalankan peran sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Fasilitas ini pun merupakan bentuk dukungan kami terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo. Pemberian izin fasilitas tersebut dilaksanakan di Aula Latimojong Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, dengan didahului pemaparan proses bisnis PT BMS.
Baca juga: Fasilitas Kawasan Berikat: Menyelami Dukungan Penting bagi Industri Tekstil
Fasilitas kawasan berikat merupakan fasilitas kepabeanan yang diberikan kepada perusahaan industri yang orientasi pengeluaran atau penjualan untuk produk yang bertujuan ekspor atau dijual ke kawasan berikat lainnya.
Baca juga: Berantas Penyelundupan di Selat Malaka, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Gelar Patkor Kastima 2023
PT BMS, yang bergerak di bidang proyek pengolahan mineral (smelter) dengan produk akhir berupa ferronickel dan nickel sulfat, akan mendapat berbagai kemudahan dengan memanfaatkan fasilitas ini.
"Waktu pengiriman barang akan semakin efisien karena tidak terkena pemeriksaan fisik di tempat penimbunan sementara (TPS) atau pelabuhan. Keuntungan lainnya ialah perusahaan akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal, seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM)," rinci Nugroho, yang juga berharap perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas sebaik-baiknya dan mematuhi aturan yang berlaku. (RO/S-4)
Meskipun lokasi pemantauan sempat diguyur hujan deras, kondisi cuaca mulai membaik.
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulawesi Selatan.
Secara teknologi, PLTB Tolo Jeneponto memiliki kemampuan yang sama dengan PLTB Sidrap.
Pemilik rumah tahfidz di Gowa Sulsel ditangkap setelah diduga melakukan tindakan asusila berupa pemerkosaan kepada empat orang santrinya.
KONDISI bangunan di SDN 59 Campagaya, Desa Tamasaji, Kacamatan Gakesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sangat memprihatinkan siswa belajar di luar kelas.
DONOR darah di Sulawesi Selatan (Sulsesl) mengalami peningkatan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Dalam upaya mendukung kemudahan berusaha dan memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun merilis Buku Panduan Pelayanan dan Perizinan UMKM
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta secara resmi memberikan izin fasilitas Toko Bebas Bea (TBB) kepada PT YTS Segar Indo Makmur.
Guna memudahkan nelayan mengurus Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, untuk itu Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka gerai perizinan.
Data center dan kecerdasan buatan (AI) kini menjadi peluang besar, tidak hanya dalam mendorong ekonomi digital, tetapi juga dalam menarik dan mempertahankan SDM unggul di dalam negeri.
PERHIMPUNAN Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mendata ada 13 peraturan undang-undang (UU) yang telah dilanggar dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved