Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai telah terjadi perubahan besar dalam regulasi terkait investasi di Indonesia. Reformasi di sektor regulasi ini memberikan dampak positif karena berpihak pada investasi asing dan lokal.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal tidak lagi membedakan antara investor asing dan lokal. Artinya, kata Dhaniswara, pelayanan yang diberikan pemerintah kepada investor asing dan lokal sama.
“Untuk berinvestasi di Indonesia juga mudah, tinggal mengikuti aturan saja. Kalangan pengusaha dan pemerintah punya prinsip yang sama, kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Negara Indonesia kini sudah sangat terbuka untuk investasi, saya merasa kita saat ini sudah memasuki era baru yaitu era welcome to investor,” ungkap Dhaniswara pada sesi panel diskusi dengan tema Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali, Selasa (17/10).
Baca juga : Bahlil: Investor Sangat Menantikan PP Perizinan Usaha di IKN
Berdasarkan data Kementerian Investasi, realisasi investasi pada semester I 2023 tercatat naik 16% dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp678,7 triliun. Jumlah itu sebesar 48,5% dari total target investasi tahun ini yaitu Rp1.400 triliun.
Penanaman modal asing (PMA) masih mendominasi realisasi investasi pada semester I/2023 dengan sumbangan sebesar 53,5% dari total realisasi investasi atau Rp363,3 triliun.
Dhaniswara menambahkan, ada beberapa hal yang harus dilakukan investor sebelum berbisnis di Indonesia. Pertama, mengerti dan paham aturan hukum di Indonesia. Dhaniswara mengungkapkan, investor asing bisa menyewa konsultan hukum di Indonesia sebelum melakukan bisnis.
Baca juga : Tren Bisnis Crypto Exchange, Regulasi Versus Transparansi
Kedua, pebisnis harus mempunyai hubungan yang kuat dengan rekan kerja lokal. Ketiga, melindungi hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dan keempat memberikan perhatian kepada karyawan sehingga mereka merasa memiliki perusahaan.
Dhaniswara menambahkan, Indonesia memiliki banyak aspek yang mumpuni untuk dijadikan tempat berinvestasi. Aspek pertama adalah sumber daya alam yang melimpah yang bahkan tidak dimiliki oleh banyak negara.
Aspek kedua adalah sumber daya manusia. Kata Dhaniswara, jumlah penduduk Indonesia mencapai 278 juta jiwa dan itu merupakan pasar konsumen yang besar dan kalau dijadikan tenaga kerja juga luar biasa.
Baca juga : Dunia Usaha Optimistis Target Investasi Terlampaui
Dhaniswara menjelaskan, Kadin sedang berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk membuat big data. Kata dia, big data ini penting untuk mempermudah birokrasi dan juga aturan.
“Dulu kita tahu kalau penanaman modal asing itu perlu waktu lama dan kini hanya dalam hitungan jam sudah beres. Ini semua masih dalam proses, kami juga sudah melaporkan kepada pemerintah tentang big data ini yang akan segera diluncurkan dalam waktu dekat,” pungkas Dhaniswara.
AALCO yang didirikan pada 1956 merupakan forum kerja sama internasional yang dapat membantu perkembangan 47 negara anggotanya dalam isu hukum. Lembaga ini telah membawa kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi kawasan Asia-Afrika, termasuk Indonesia yang merupakan kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Baca juga : Serap Tenaga Kerja, Presiden Andalkan Kawasan Industri
Selain pertemuan antar negara anggota yang akan membahas isu-isu hukum internasional seperti hukum laut, hukum lingkungan, asset recovery, dan hukum dagang internasional, Indonesia sebagai tuan rumah dari Pertemuan Tahunan ke-61 AALCO ini menginisiasi penyelenggaraan side event Asset Recovery Forum, International Humanitarian Law Discussion Forum, dan Business and Investment Forum.
Forum Bisnis dan Investasi ini mencakup sesi Youth Forum, Panel Discussion, Expo bisnis dan UMKM , serta rangkaian sesi diskusi yang melibatkan kaum muda untuk membahas isu-isu seputar infrastruktur hukum dan dunia bisnis, khususnya pengembangan UMKM.
Lewat Forum Bisnis dan Investasi ini, diharapkan Indonesia dapat mempromosikan perkembangan hukum di Indonesia bagi dunia bisnis dan menjembatani kesenjangan informasi antara pengambil kebijakan dengan para pelaku usaha. (Z-5)
Ketua Umum Terpilih Himpunan Kawasan Industri (HKI), Akhmad Maruf mengungkapkan bahwa HKI akan secara aktif mendukung agenda pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
AKHMAD Ma’ruf Maulana resmi terpilih sebagai Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) periode 2025-2029
SAP memungkinkan investor untuk tidak hanya meraih imbal hasil, tapi juga ikut mendukung pendidikan anak-anak di daerah terpencil.
PT Chandra Asri Pacific resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) dan Indonesia Investment Authority
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
Kementerian Investasi dan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia resmi menandatangani pernyataan kerja sama dalam rangka pembentukan European Union (EU) Desk.
KETUA Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menegaskan aktivitas pertambangan di Indonesia tidak boleh hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.
KPPU merekomendasikan agar Kementerian Perdagangan dan KADI mengevaluasi kembali rencana kebijakan BMAD.
Kadin Indonesia mengungkapkan, transisi net zero merupakan strategi nasional terkait komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengaku menyerahkan proses hukum tiga anggota Kadin Cilegon, Banten, yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
Jika ditemukan alat bukti baru, Polda Banten akan melakukan pengembangan kasus tersebut. Ditreskrimum Polda Banten mengaku masih melakukan proses penyidikan hingga saat ini.
Pengurus tersebut adalah Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon Ismatullah, dan Ketua HNSI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved