Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan ketidaksetujuan dengan wacana penutupan TikTok Shop di Indonesia. Melalui Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop dan UMKM) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), saat ini pemerintah sedang membuat regulasi untuk melindungi dan mendukung para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Melalui Kemenparekraf, masyarakat diminta untuk memberikan masukan kepada pemerintah. "Kita lagi merumuskan. Dan teman-teman, mohon berikan masukan," ujar Sandiaga Uno dalam acara Pelatihan Branding dan Digital Marketing di Heterospace, Solo, Jumat (15/9).
Menparekraf tersebut menyatakan bahwa pihak pemerintah berusaha keras untuk memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM. "Jika dilakukan pelarangan total, ini akan berdampak negatif kepada pengguna TikTok yang sudah mencapai lebih dari 100 juta," ungkap Sandiaga Uno.
Baca juga: TikTok Menentang Wacana Larangan Transaksi Media Sosial di Indonesia
Saat ini Kemenparekraf tengah aktif memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM di berbagai daerah serta mendorong mereka memanfaatkan media sosial, termasuk TikTok, sebagai alat untuk mengembangkan bisnis. "Saya khawatir pelarangan total TikTok justru akan mengganggu para pelaku UMKM yang telah menggunakan platform ini sebagai salah satu alat promosi yang efektif," lanjutnya.
Sandiaga mencatat beberapa pelaku UMKM merasa dirugikan dengan keberadaan media sosial TikTok, terutama terkait persaingan harga yang tidak sehat setelah TikTok meluncurkan platform jual-belinya. Dengan regulasi yang sedang digodok, diharapkan dampak negatif ini dapat dicegah.
Baca juga: Indef Minta Aturan Larangan Jual Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Segera Terbit
"Regulasi sedang dalam tahap perumusan dan tentu harus berpihak kepada UMKM. Regulasi ini harus mampu memberdayakan dan menciptakan lapangan kerja bagi pelaku ekonomi Indonesia. Kami akan memastikan bahwa TikTok membantu dalam promosi produk-produk UMKM dan meningkatkan omzet bagi pelaku UMKM yang menggunakan platform TikTok Shop," tutup Sandiaga. (RO/Z-2)
SEKRETARIAT Wakil Presiden (Setwapres) mendorong adanya standarisasi indikator "naik kelas" bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh perempuan.
SOLUSI pendanaan cepat melalui GrabModal by OVO Finansial telah hadir sebagai dukungan nyata bagi mitra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan tingginya aktivitas digital selama Ramadan 2026 untuk meningkatkan promosi dan penjualan melalui platform TikTok.
Laporan IMF Article IV 2026 mencatat UMKM Indonesia menghadapi biaya pinjaman jauh lebih tinggi dan prosedur aplikasi pinjaman lebih kompleks daripada negara-negara serupa.
Kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan lokasi yang bergiliran di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Program ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra program tersebut.
ISFEX 2025 siap digelar di ICE BSD City pada 6–9 November. Pameran fasilitas olahraga terbesar ini hadirkan inovasi, kolaborasi, dan tren global terkini.
Program Semesta AI sendiri merupakan program antara Lintasarta, NVIDIA, dan KUMPUL yang berfokus pada pengembangan solusi berbasis AI sesuai kebutuhan industri nasional.
Para pecinta film animasi anak-anak di Indonesia tengah menantikan kehadiran film animasi terbaru yang menjanjikan kisah penuh kehangatan, kegembiraan, serta nilai persahabatan.
Kerja sama kemitraan co-branding Wonderful Indonesia menginisiasi berbagai program seperti Wonderful Indonesia Berkah, School Break di 4 kota, dan Pesona Promo Merdeka.
Namun, diakui Neil, bahwa sektor ekonomi kreatif masih tergolong baru di Indonesia.
Kementerian Perhubungan menyebut ada 287 bandar udara (bandara) di Indonesia pada 2021, namun tidak semuanya aktif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved