Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DIREKTUR Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai pemerintah tidak konsisten menerapkan kebijakan terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Sebab, proyek yang kerap disebut tak akan membebani APBN itu justru saat ini tampak bakal menyentuh .
"Ini bentuk tidak konsistennya pemerintah yang kerap menyebut kereta cepat tak akan membebani APBN. Adanya penjaminan itu menunjukkan bahwa APBN bakal menggaransi proyek tersebut," ujarnya saat dihubungi, Selasa (19/9).
Tauhid mengatakan, meski sifat penjaminan bersifat di belakang, namun dikhawatirkan skema itu bakal berlangsung terus menerus. Mestinya ada indikator tertentu yang menetapkan berakhirnya masa penjaminan tersebut.
Baca juga : Proyek Kereta Cepat Disebut Telah Melenceng Jauh
Padahal penjaminan umumnya bersifat ad hoc atau dilakukan dengan tujuan tertentu dan terbatas. Namun, kata Tauhid, tampaknya tak ada ketentuan mengenai batasan penjaminan itu.
Diketahui, penjaminan pemerintah melalui APBN tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Baca juga : Antusiasme Tinggi, 95% Tiket Uji Coba Tahap 1 KA Cepat Habis
Beleid itu menyebutkan, penjaminan oleh pemerintah dapat dilakukan bila terjadi perubahan biaya (cost overrun) dalam pengerjaan proyek dan divalidasi oleh audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Bila audit dari BPKP dan BPK mendapati adanya cost overrun dan merekomendasikan untuk dilakukan penjaminan, maka PT KAI selaku ketua konsorsium dari Indonesia dapat mengajukan pinjaman kepada pemerintah sebagai jaminan dari proyek tersebut.
Tauhid menilai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selaku pengawas kerja pemerintah tak bisa mengintervensi keputusan pengambil kebijakan tersebut. Sebab, landasan hukum yang digunakan pemerintah ialah peraturan setingkat menteri.
"Penjaminan itu kalau sudah ada regulasi, itu adalah buffer stock, tanpa ada persetujuan DPR. Jadi itu sama seperti dana bencana, tidak perlu persetujuan parlemen. Bisa dikatakan ya DPR kecolongan," jelasnya. (Z-5)
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya terhadap sektor pendidikan. Dalam pidato yang disampaikan di hadapan civitas akademika Unhan RI
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Namun hingga saat ini, banyak parpol yang belum secara aktif membuka laporan pertanggungjawaban kepada publik.
Selama parpol belum menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
RUU Perampasan Aset menghadirkan solusi konkret untuk memperkuat upaya pengembalian kerugian negara.
Harli menegaskan kasus ini bukan suap atau gratifikasi. Sebab, kerugian negara diduga terjadi atas pemberian fasilitas kredit ini.
Uang negara itu berhasil dilakukan berkat rangkaian kasus korupsi yang telah diungkap oleh Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
Pria yang akrab disapa BG ini mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.
Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim, menilai pernyataan KPK semakin membenarkan adanya kecurangan pemilu dengan penggunaan bansos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved