Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membeberkan alasan mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Tbk (Sritex), meski perusahaan itu sudah dinyatakan pailit. Korps Adhyaksa menyebut ada uang negara yang dirampas pihak-pihak tertentu.
“Karena ada dana yang ditempatkan disana oleh negara dan yang dipisahkan. Nah itu juga bagian dari keuangan negara sebagaimana penjelasan dalam undang-undang 17 ya,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/5).
Harli mengatakan, negara telah memberikan pinjaman kepada Sritex. Pemberinya teridentifikasi merupakan bank daerah.
“Kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke bank, ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi ya, ada peristiwa perbuatan melawan hukum kah yang terindikasi ada merugikan keuangan negara atau daerah, itulah yang mau dilihat,” ujar Harli.
Harli menegaskan kasus ini bukan suap atau gratifikasi. Sebab, kerugian negara diduga terjadi atas pemberian fasilitas kredit ini.
Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang biasa dikenal dengan nama PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu tidak mampu membayar utang senilai Rp32,6 triliun.
Dengan rincian Tagihan Kreditor Preveren sebesar Rp691.423.417.057,00; Tagihan Kreditor Separatis sebesar Rp7.201.811.532.198,03; dan Tagihan Kreditor Konkuren sebesar Rp24.738.903.776.907,90.
Hal ini menyebabkan penutupan operasional perusahaan pada 1 Maret 2025. Ribuan karyawan kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka terakhir kali memasuki areal pabrik pada Jumat, 28 Februari 2025. (Can/P-3)
Kejagung mengungkapkan bahwa seluruh outstanding atau toal tagihan yang belum dilunasi Sritex mencapai Rp3.588.650.808.028,57.
Harli sebelumnya menjelaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi PT Sritex masih bersifat umum. Sebab, Kejagung masih mendalami fakta-fakta hukum yang merugikan keuangan negara.
Harli belum bisa memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sebagian data yang didapat Kejagung berasal dari laporan masyarakat.
Harli enggan memerinci sosok pejabat bank yang diperiksa pihaknya. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mencari sosok tersangka dalam penyidikan yang masih bersifat umum ini.
Selama setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan uang negara Rp1,7 triliun dari para terpidana kasus korupsi.
UANG negara semestinya bekerja bukan tidur. Namun, saban tahun sebagian dana mengendap rapi di buku kas. Di tingkat pemerintah pusat simpanan itu disebut Saldo Anggaran Lebih (SAL)
RUU Perampasan Aset menghadirkan solusi konkret untuk memperkuat upaya pengembalian kerugian negara.
Uang negara itu berhasil dilakukan berkat rangkaian kasus korupsi yang telah diungkap oleh Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
Pria yang akrab disapa BG ini mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved