Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Sejumlah Pejabat Bank Diperiksa Kejagung untuk Dalami Korupsi di Sritex

Candra Yuri Nuralam
06/5/2025 06:34
Sejumlah Pejabat Bank Diperiksa Kejagung untuk Dalami Korupsi di Sritex
Sejumlah karyawan PT Sritex.(Antara)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Tbk (Sritex). Penyidik di Korps Adhyaksa telah memanggil sejumlah pejabat bank untuk mendalami perkara itu.

“Hingga saat ini beberapa bank informasinya dari penyidik juga sudah dilakukan permintaan keterangan untuk melihat fakta-fakta hukum yang bersifat perbuatan umum,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/5).

Harli enggan memerinci sosok pejabat bank yang diperiksa pihaknya. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mencari sosok tersangka dalam penyidikan yang masih bersifat umum ini.

“Nah, itu masih bagian dari penyidikan yang oleh penyidik terus didalami,” ujar Harli.

Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang biasa dikenal dengan nama PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu tidak mampu membayar utang senilai Rp32,6 triliun.

Dengan rincian Tagihan Kreditor Preveren sebesar Rp691.423.417.057,00; Tagihan Kreditor Separatis sebesar Rp7.201.811.532.198,03; dan Tagihan Kreditor Konkuren sebesar Rp24.738.903.776.907,90.

Hal ini menyebabkan penutupan operasional perusahaan pada 1 Maret 2025. Ribuan karyawan kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka terakhir kali memasuki areal pabrik pada Jumat, 28 Februari 2025. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya