Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa pihaknya melalui desk pencegahan tindak pidana korupsi berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun.
Penyelamatan uang negara itu dilakukan melalui beragam kasus korupsi yang ditangani beberapa instansi di bawah desk tersebut diantaranya Kejaksaan Agung, Polri, KPK, BPK, OJK dan beberapa instansi terkait.
"Dalam kurun waktu setelah dibentuknya desk pada bulan Oktober 2024 hingga saat, ini lebih kurang 3 bulan, desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp6,7 triliun," kata Budi Gunawan saat ditemui di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1).
Pria yang akrab disapa BG ini mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto yakni memberantas korupsi di 100 hari pertama kerja kabinet.
Walau sudah berhasil menyelamatkan negara dari kerugian sebesar RP 6,7 triliun, BG memastikan kinerja desknya tidak akan mengendur. Beragam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus korupsi akan terus dilakukan sesuai dengan amanat Presiden.
Budi juga meminta seluruh instansi pemerintah membantu pencegahan korupsi di internal dengan menciptakan birokrasi yang transparan. Dia pun mencontohkan penggunaan sistem digital dalam pengadaan barang dan jasa dalam sebuah instansi.
"Desk akan terus mendorong penggunaan teknologi digital seperti e-katalog, kemudian e-goverment di seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk mengurangi risiko-risiko atau peluang-peluang terjadinya korupsi," jelas BG.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini juga meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melapor sedini mungkin jika menemukan indikasi tindakan korupsi di tempat masing-masing. Dengan sinergisitas antara desk pencegahan korupsi dan seluruh kementerian atau lembaga, BG yakin pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan maksimal.
"Sehingga dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin bersih semakin transparan sebagaimana visi Bapak Presiden Prabowo Subianto," jelas BG. (Ant/I-2)
Selama setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan uang negara Rp1,7 triliun dari para terpidana kasus korupsi.
UANG negara semestinya bekerja bukan tidur. Namun, saban tahun sebagian dana mengendap rapi di buku kas. Di tingkat pemerintah pusat simpanan itu disebut Saldo Anggaran Lebih (SAL)
RUU Perampasan Aset menghadirkan solusi konkret untuk memperkuat upaya pengembalian kerugian negara.
Harli menegaskan kasus ini bukan suap atau gratifikasi. Sebab, kerugian negara diduga terjadi atas pemberian fasilitas kredit ini.
Uang negara itu berhasil dilakukan berkat rangkaian kasus korupsi yang telah diungkap oleh Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved