Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Rencana Plesiran KPU ke Luar Negeri, Perludem: Semestinya Komisioner KPU Tahu Malu

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/7/2024 19:54
Rencana Plesiran KPU ke Luar Negeri, Perludem: Semestinya Komisioner KPU Tahu Malu
Logo KPU(MI/Usman Iskandar)

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka fungsi pengawasan.

Junimart pun mempertanyakan maksud dan urgensi yang dilakukan KPU RI.

Menanggapi itu, Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.

Baca juga : Waka Komisi II Terima Informasi KPU Surati KBRI bakal Kunker ke Luar Negeri

“Seharusnya nih sama sekali tidak ada yang urgensi untuk KPU lagi keluar negeri,” papar Fadli kepada Media Indonesia, Rabu (10/7).

“Untuk apa ada kunjungan ke luar negeri sementara ini ada pilkada di depan mata,” tambahnya.

Fadli menuturkan selain menjadi isu efektivitas, adanya keinginan KPU untuk plesiran ke luar negeri juga bentuk pemborosan.

Baca juga : KPU Fokus Laksanakan Pemilu Ulang di Sejumlah Tempat Akhir Pekan Ini

“Semestinya anggota komisioner KPU agak tahu malu menurut saya, komisioner yang selalu plesir ke luar negeri, entah itu pemborosan uang negara,” tandas Fadli.

Adapun Junimart menerangkan KBRI yang dikontak oleh KPU, seperti di Inggris hingga Italia, dan beberapa negara di Eropa.

“Italia bahkan sudah keburu diterima. Dan beberapa teman juga udah ketemu-ketemu, mereka (KPU) mau ngapain, belanja online?,” ucap Junimart.

Junimart pun menegaskan bahwa KPU perlu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Makanya kita sampaikan KPU perlu diawasi, BPK segera audit KPU,” tandasnya. (Ykb/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya