Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) fokus menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024. Demikian disampaikan anggota KPU RI Idham Holik menanggapi isu yang disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang terkait adanya wacana kunjungan KPU ke Eropa.
"KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024 dan laksanakan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional 2024," kata Idham kepada Media Indonesia, Selasa (9/7).
Idham mengaku, besok, Rabu (10/7) dirinya bakal berangkat ke Riau untuk mengisi bimbingan teknis (bimtek) mengenai pencalonan kepala daerah sekaligus melihat persiapan PSU di Rokan Hulu, Riau. Selain PSU di Rokan Hulu, Idham menyebut masih ada PSU di tempat lain, yakni daerah pemillihan (dapil) 1 DPRD Kota Tarakan, dapil 6 DPRD Provinsi Gorontalo, DPD dapil Sumatera Barat, dan DPR dapil 1 Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Baca juga : Peroleh Hasil Pilkada 2024 secara Cepat, Publik Tetap Butuh Sirekap
"13 Juli saya monitoring di Kota Tarakan selanjutnya saya juga akan memberikan bimbingan teknis di KPU provinsi lainnya," pungkas Idham.
Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Hermawan mengaku belum ada rencana jajaran KPU melaksanakan kunjungan kerja ke Eropa sebagaimana yang disampaikan Junimart.
"Saat ini semua komisioner KPU berada di dalam negeri, melakukan monitoring pelaksanaan putusan MK dan supervisi tahapan Pilkada 2024," pungkasnya. (Z-6)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Dijelaskan pula, persidangan pemeriksaan perkara akan tetap menggunakan mekanisme sidang panel.
Dalam menyikapi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang menjadi salah satu bagian dari hasil putusan MK perlu disikapi dan dilaksanakan dengan baik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada).
Dari total 314 permohonan terdapat 309 yang resmi teregistrasi sebagai perkara.
Pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved