Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) fokus menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024. Demikian disampaikan anggota KPU RI Idham Holik menanggapi isu yang disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang terkait adanya wacana kunjungan KPU ke Eropa.
"KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024 dan laksanakan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional 2024," kata Idham kepada Media Indonesia, Selasa (9/7).
Idham mengaku, besok, Rabu (10/7) dirinya bakal berangkat ke Riau untuk mengisi bimbingan teknis (bimtek) mengenai pencalonan kepala daerah sekaligus melihat persiapan PSU di Rokan Hulu, Riau. Selain PSU di Rokan Hulu, Idham menyebut masih ada PSU di tempat lain, yakni daerah pemillihan (dapil) 1 DPRD Kota Tarakan, dapil 6 DPRD Provinsi Gorontalo, DPD dapil Sumatera Barat, dan DPR dapil 1 Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Baca juga : Peroleh Hasil Pilkada 2024 secara Cepat, Publik Tetap Butuh Sirekap
"13 Juli saya monitoring di Kota Tarakan selanjutnya saya juga akan memberikan bimbingan teknis di KPU provinsi lainnya," pungkas Idham.
Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Hermawan mengaku belum ada rencana jajaran KPU melaksanakan kunjungan kerja ke Eropa sebagaimana yang disampaikan Junimart.
"Saat ini semua komisioner KPU berada di dalam negeri, melakukan monitoring pelaksanaan putusan MK dan supervisi tahapan Pilkada 2024," pungkasnya. (Z-6)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Dijelaskan pula, persidangan pemeriksaan perkara akan tetap menggunakan mekanisme sidang panel.
Dalam menyikapi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang menjadi salah satu bagian dari hasil putusan MK perlu disikapi dan dilaksanakan dengan baik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada).
Dari total 314 permohonan terdapat 309 yang resmi teregistrasi sebagai perkara.
Pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved