Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PROYEK Kereta Cepat Jakarta-Bandung dinilai telah melenceng jauh dari perencanaan dan target yang telah disusun pemerintah. Proyek yang mulanya digadang tak akan membebani APBN sekarang justru tampak bakal menggerogoti anggaran negara.
"Ini jelas memunculkan beban tidak langsung ke APBN. Sudah melenceng jauh dari awal sifatnya B2B (business to business), kemudian ada keterlibatan PMN (Penyertaan Modal Negara), mekanisme subsidi tiket, dan sekarang masuk ke penjaminan," ujar Direktur Eksekutif dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi, Selasa (19/9).
Penjaminan pemerintah melalui APBN tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Baca juga: Antusiasme Tinggi, 95% Tiket Uji Coba Tahap 1 KA Cepat Habis
Beleid itu menyebutkan, penjaminan oleh pemerintah dapat dilakukan bila terjadi perubahan biaya (cost overrun) dalam pengerjaan proyek dan divalidasi oleh audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Bila audit dari BPKP dan BPK mendapati adanya cost overrun dan merekomendasikan untuk dilakukan penjaminan, maka PT KAI selaku ketua konsorsium dari Indonesia dapat mengajukan pinjaman kepada pemerintah sebagai jaminan dari proyek tersebut.
Baca juga: Kemenhub Siapkan Aplikasi Pemesanan Integrasi Tiket Angkutan Umum, Pertama di Dunia
Bhima berpendapat, prinsip tersebut secara tak langsung membebani masyarakat pembayar pajak. Padahal semestinya kereta cepat yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah atas itu berjalan mandiri secara komersial.
"Aturan dalam PMK 89/2023 sebaiknya ditinjau ulang dan dikonsultasikan ke DPR. Selain itu pemerintah harus terbuka ke publik terhadap skenario beban APBN sebagai implikasi penjaminan," kata dia.
"Publik wajib meminta keterangan rinci, berapa besar anggaran yang akan muncul dari penjaminan, risiko detail likuiditas PT KAI, hingga berapa bunga dalam rupiah yang ditanggung selama masa penjaminan utang," tambah Bhima.
Karenanya, dia juga mendorong agar DPR segera memanggil Menteri Keuangan untuk meminta penjelasan terkait potensi dampak-dampak yang timbul dari penjaminan tersebut. Skenario-skenario dari terimplementasinya penjaminan pemerintah itu juga mesti dibuka lantaran menyangkut uang publik.
(Z-9)
Penjualan tiket Whoosh diprediksi akan terus bertambah dan diperkirakan dapat melampaui 23 ribu penumpang hingga malam nanti, seiring tingginya mobilitas saat libur Natal 2025.
lembaga negara didesak menindaklanjuti dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh yang sebelumnya diungkapkan oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
GENERAL Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa turut buka suara menjawab pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proyek Whoosh.
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
Presiden Prabowo Subianto meminta publik tak perlu cemas dan khawatir mengenai permasalahan utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Whoosh
MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha, meminta penanganan kasus dugaan korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, transparan dan independen.
Hasil pemantauan ICW menunjukkan proyek bernilai triliunan rupiah ini sarat ketidaksesuaian dengan aturan dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Tessa menerangkan dugaan korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek-proyek di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT PP tahun 2022-2023.
Dugaan rasuah ini terjadi pada 2022 sampai dengan 2023. KPK menyebut kasusnya berkaitan dengan kerugian negara.
Proyek LRT Jakarta Fase 1B dikerjakan dari dua sisi yakni dari zona Velodrome-Pramuka dan zona Manggarai-Pramuka.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan termasuk Jalan MH Thamrin mulai 21 September 2024 hingga 28 Februari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved