Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PROYEK Kereta Cepat Jakarta-Bandung dinilai telah melenceng jauh dari perencanaan dan target yang telah disusun pemerintah. Proyek yang mulanya digadang tak akan membebani APBN sekarang justru tampak bakal menggerogoti anggaran negara.
"Ini jelas memunculkan beban tidak langsung ke APBN. Sudah melenceng jauh dari awal sifatnya B2B (business to business), kemudian ada keterlibatan PMN (Penyertaan Modal Negara), mekanisme subsidi tiket, dan sekarang masuk ke penjaminan," ujar Direktur Eksekutif dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi, Selasa (19/9).
Penjaminan pemerintah melalui APBN tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Baca juga: Antusiasme Tinggi, 95% Tiket Uji Coba Tahap 1 KA Cepat Habis
Beleid itu menyebutkan, penjaminan oleh pemerintah dapat dilakukan bila terjadi perubahan biaya (cost overrun) dalam pengerjaan proyek dan divalidasi oleh audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Bila audit dari BPKP dan BPK mendapati adanya cost overrun dan merekomendasikan untuk dilakukan penjaminan, maka PT KAI selaku ketua konsorsium dari Indonesia dapat mengajukan pinjaman kepada pemerintah sebagai jaminan dari proyek tersebut.
Baca juga: Kemenhub Siapkan Aplikasi Pemesanan Integrasi Tiket Angkutan Umum, Pertama di Dunia
Bhima berpendapat, prinsip tersebut secara tak langsung membebani masyarakat pembayar pajak. Padahal semestinya kereta cepat yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah atas itu berjalan mandiri secara komersial.
"Aturan dalam PMK 89/2023 sebaiknya ditinjau ulang dan dikonsultasikan ke DPR. Selain itu pemerintah harus terbuka ke publik terhadap skenario beban APBN sebagai implikasi penjaminan," kata dia.
"Publik wajib meminta keterangan rinci, berapa besar anggaran yang akan muncul dari penjaminan, risiko detail likuiditas PT KAI, hingga berapa bunga dalam rupiah yang ditanggung selama masa penjaminan utang," tambah Bhima.
Karenanya, dia juga mendorong agar DPR segera memanggil Menteri Keuangan untuk meminta penjelasan terkait potensi dampak-dampak yang timbul dari penjaminan tersebut. Skenario-skenario dari terimplementasinya penjaminan pemerintah itu juga mesti dibuka lantaran menyangkut uang publik.
(Z-9)
Melakukan perjalanan dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal dengan nama Whoosh, kini menjadi alternatif menarik sekaligus efisien dalam menghemat waktu perjalanan.
Kemenhub tengah mengkaji wacana menyulap kereta api (KA) Argo Parahyangan tujuan Bandung menjadi kereta wisata.
JAWA Barat sudah siap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17. Stadion Si Jalak Harupat, di Soreang, Kabupaten Bandung, akan menjadi salah satu lokasi pertandingan.
Dengan adanya penambahan jadwal perjalanan ini, kapasitas kursi yang disediakan mencapai 28 ribu kursi per hari.
PT KCIC menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan sejumlah perjalanan kereta cepat Whoosh sebagai dampak terjadinya gempa bumi 5 skala richter, pukul 09.41 WIB, di Kabupaten Bandung.
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Dalam perjalanan 4 tahun Proyek Adlight, berbagai capaian telah dirasakan dalam membantu industri LED menjadi tuan rumah di negeri sendiri
Pascakeluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi, PT Karya Citra Nusantara (KCN) melanjutkan proyek pembangunan Pelabuhan Marunda.
Meskipun Perda RDTR tersebut diatur untuk 2015-2035 namun tiap lima tahun sekali bisa dievaluasi. Tergantung kondisi perkembangan wilayah kota tersebut.
Lima orang karyawan proyek mengalami luka-luka terkena reruntuhan kerangka besi.
Pelaksanaan tender cenderung tertutup, menimbulkan praduga adanya kebocoran proyek pembangunan di Kota Depok.
KPK meminta Rommy dapat kooperatif dengan hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan. Karena hal ini merupakan kewajiban sebagai warga negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved