Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INVESTIGATOR penuntutan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya persekongkolan tender atau pelelangan pengadaan kereta dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU Deswin Nur menjelaskan investigator KPPU telah membuat Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) pada sidang perdana perkara Nomor 14/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Transportasi Darat untuk Pemasokan Electric Multiple Unit (EMU) pada Proyek Jakarta Bandung High Speed Railways Project. LDP dibacakan pada, Jumat (13/12), dihadapan majelis komisi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Aru Armando bersama Anggota Majelis Komisi Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean dan dilaksanakan di kantor KPPU Jakarta.
"Dalam LDP, investigator menduga telah terjadi persekongkolan dalam pemasokan unit kereta untuk proyek kereta cepat Jakarta Bandung tersebut," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Senin (16/12).
Deswin menyampaikan perkara bersumber dari laporan masyarakat dengan melibatkan PT CRRC Sifang Indonesia sebagai terlapor I yang juga merupakan panitia tender proyek kereta Whoosh, dan PT Anugerah Logistik Prestasindo sebagai terlapor II. CRRC Sifang merupakan pemasok rangkaian kereta yang digunakan dalam proyek sepur kilat itu.
Dalam LDP, Deswin mengatakan investigator penuntutan KPPU melampirkan berbagai fakta atau temuan yang mengarah pada persekongkolan yakni, terlapor I yang tidak memiliki peraturan tertulis yang baku terkait tata cara pemilihan penyedia barang dan/atau jasa. Lalu, terlapor I tidak melakukan penerimaan atau pembukaan dan evaluasi dokumen penawaran secara terbuka atau transparan.
"Terlapor I (diduga) memenangkan peserta tender yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi," ungkapnya.
Investigator juga menduga terlapor I telah melakukan diskriminasi dan pembatasan peserta tender untuk memenangkan terlapor II, meski PT Anugerah Logistik Prestasindo dinilai oleh investigator tidak layak menjadi pemenang tender. Hal ini karena perusahaan itu dikatakan memenuhi persyaratan modal disetor yaitu sebesar Rp10 miliar, dan tidak memiliki pengalaman sejenis atau pengalaman pekerjaan terkait dengan objek yang ditentukan. Kemudian, tidak mendapatkan nilai atau skor tertinggi pada tender. Sebagai catatan, pemenang harusnya dipilih dengan metode tender penilaian bentuk, penilaian kualifikasi dan penilaian responsif
"Diduga, persekongkolan tersebut telah menghambat atau menutup kesempatan peserta lain menjadi pemenang tender," tegas Deswin.
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, investigator KPPU menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 berkaitan dengan persekongkolan tender oleh kedua terlapor. Setelah mendengarkan paparan investigator, Majelis Komisi KPPU memberikan kesempatan bagi terlapor untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya pada Selasa, 7 Januari 2025 dengan agenda tanggapan terlapor terhadap LDP dan pemeriksaan alat bukti/dokumen. (H-3)
Penjualan tiket Whoosh diprediksi akan terus bertambah dan diperkirakan dapat melampaui 23 ribu penumpang hingga malam nanti, seiring tingginya mobilitas saat libur Natal 2025.
lembaga negara didesak menindaklanjuti dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh yang sebelumnya diungkapkan oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
GENERAL Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa turut buka suara menjawab pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proyek Whoosh.
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
Presiden Prabowo Subianto meminta publik tak perlu cemas dan khawatir mengenai permasalahan utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Whoosh
MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha, meminta penanganan kasus dugaan korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, transparan dan independen.
KPPU menduga ada persekongkolan tender atau pelelangan pengadaan kereta dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved