Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TARGET penerimaan negara cukai hasil tembakau (CHT) berpotensi tidak akan mencapai target tahun ini. Salah satu sebabnya adalah adanya perpindahan konsumsi masyarakat dari rokok golongan I ke golongan II akibat kenaikan harga.
Demikian disampaikan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto kepada awak media di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/9).
"Potensi tidak tercapainya target penerimaan CHT disebabkan oleh tiga hal. Pertama adanya downtrading ke golongan II, shifting konsumsi ke rokok elektrik (REL), dan peredaran rokok ilegal," ujarnya.
Baca juga: Perpindahan Konsumsi ke Rokok Murah Rugikan Penerimaan dan Pengendalian Rokok
Dalam APBN 2023 diketahui target penerimaan CHT sebesar Rp232,5 triliun. Itu setara 94,7% dari target penerimaan cukai yang sebesar Rp245,5 triliun.
Sementara berdasarkan proyeksi laporan semester I 2023, penerimaan CHT diperkirakan hanya akan mencapai Rp218,1 triliun, atau 93,8% dari target yang telah ditetapkan.
Adapun realisasi penerimaan CHT hingga akhir Agustus 2023 baru mencapai Rp126,8 triliun atau setara 54,53% dari target APBN. Down trading dari rokok golongan I ke rokok golongan II menjadi fenomena yang paling kentara.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Tembakau Soroti Kenaikan Cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT)
Kenaikan tarif CHT di tahun-tahun sebelumnya berimbas pada harga rokok di level masyarakat. Akibatnya, banyak masyarakat yang memilih untuk membeli rokok lebih murah ketimbang yang sebelumnya biasa dikonsumsi.
Hal tersebut turut diamini oleh Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah I Jawa Timur Untung Basuki. Dia mengatakan, fenomena tersebut amat terasa di Jawa Timur yang pada dasarnya merupakan penyumbang penerimaan CHT terbesar di Indonesia.
"Ini kan kita kan ada golongan III, golongan II, dan I. Tentu penurunan golongan I akan berpengaruh lebih signifikan dibandingkan golongan II dan golongan III," ujarnya di kesempatan berbeda.
"Itu dari dulu sebetulnya tetap menjadi tantangan. Produsen rokok itu kan sebetulnya Jawa Tengah sebagian, Jawa Timur ada Sumatra utara sama Sulawesi," tambahnya.
Fenomena downtrading disebut menjadi tantangan yang dihadapi oleh otoritas cukai dalam mengejar target penerimaan. Sebab, di saat yang sama pengambil kebijakan ingin mengendalikan tingkat konsumsi rokok melalui penaikan harga.
"Karena golongan I sudah terlalu tinggi, maka mereka tentu cenderung untuk golongan II yang tentu relatif tarif cukainya lebih rendah," jelas Untung.
Perbaikan Struktur Tarif
Karenanya, kata Untung, perbaikan struktur tarif CHT menjadi pekerjaan yang terus-menerus dilakukan dan diperhatikan perkembangannya. Sebab, penaikan tarif secara signifikan juga bakal mendorong munculnya peredaran rokok ilegal.
Tantangan menjadi lebih berat lantaran DJBC Jawa Timur menaikan target penerimaan bea dan cukai tahun ini menjadi Rp149,89 triliun. Itu ditargetkan didominasi oleh penerimaan cukai yang dipatok bakal mencapai Rp143,76 triliun.
Target penerimaan cukai Jawa Timur itu berasal dari target penerimaan CHT Rp139,83 triliun, cukai etil alkohol Rp62,7 miliar, dan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp1,36 triliun.
Sedangkan dua barang kena cukai yang belum bisa dipungut yaitu plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan masing-masing ditetapkan Rp604 miliar dan Rp1,89 triliun.
Secara keseluruhan, target penerimaan cukai Jawa Timur 2023 tersebut naik dari realisasi penerimaan tahun lalu yang tercatat sebesar Rp138,06 triliun.
(Z-9)
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif
Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada ribuan buruh tani tembakau di Klaten.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang berencana akan mengedepankan pembinaan bagi pelaku usaha rokok ilegal.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat sambutan positif.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah strategis
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun atau 80,3% dari target.
Total ada 439 koli pakaian bekas disita dari sejumlah truk dengan taksiran senilai Rp4,2 miliar.
Bea Cukai Sumbagtim capai penerimaan Rp759 miliar atau 190% dari target. Dorong hilirisasi, jaga pengawasan, dan dukung Asta Cita pemerintahan Prabowo.
Bea Cukai tingkatkan penerimaan, perkuat pengawasan, dan fasilitasi ekspor-impor guna mendukung kinerja solid APBN hingga Agustus 2025.
Peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved