Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TARGET penerimaan negara cukai hasil tembakau (CHT) berpotensi tidak akan mencapai target tahun ini. Salah satu sebabnya adalah adanya perpindahan konsumsi masyarakat dari rokok golongan I ke golongan II akibat kenaikan harga.
Demikian disampaikan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto kepada awak media di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/9).
"Potensi tidak tercapainya target penerimaan CHT disebabkan oleh tiga hal. Pertama adanya downtrading ke golongan II, shifting konsumsi ke rokok elektrik (REL), dan peredaran rokok ilegal," ujarnya.
Baca juga: Perpindahan Konsumsi ke Rokok Murah Rugikan Penerimaan dan Pengendalian Rokok
Dalam APBN 2023 diketahui target penerimaan CHT sebesar Rp232,5 triliun. Itu setara 94,7% dari target penerimaan cukai yang sebesar Rp245,5 triliun.
Sementara berdasarkan proyeksi laporan semester I 2023, penerimaan CHT diperkirakan hanya akan mencapai Rp218,1 triliun, atau 93,8% dari target yang telah ditetapkan.
Adapun realisasi penerimaan CHT hingga akhir Agustus 2023 baru mencapai Rp126,8 triliun atau setara 54,53% dari target APBN. Down trading dari rokok golongan I ke rokok golongan II menjadi fenomena yang paling kentara.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Tembakau Soroti Kenaikan Cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT)
Kenaikan tarif CHT di tahun-tahun sebelumnya berimbas pada harga rokok di level masyarakat. Akibatnya, banyak masyarakat yang memilih untuk membeli rokok lebih murah ketimbang yang sebelumnya biasa dikonsumsi.
Hal tersebut turut diamini oleh Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah I Jawa Timur Untung Basuki. Dia mengatakan, fenomena tersebut amat terasa di Jawa Timur yang pada dasarnya merupakan penyumbang penerimaan CHT terbesar di Indonesia.
"Ini kan kita kan ada golongan III, golongan II, dan I. Tentu penurunan golongan I akan berpengaruh lebih signifikan dibandingkan golongan II dan golongan III," ujarnya di kesempatan berbeda.
"Itu dari dulu sebetulnya tetap menjadi tantangan. Produsen rokok itu kan sebetulnya Jawa Tengah sebagian, Jawa Timur ada Sumatra utara sama Sulawesi," tambahnya.
Fenomena downtrading disebut menjadi tantangan yang dihadapi oleh otoritas cukai dalam mengejar target penerimaan. Sebab, di saat yang sama pengambil kebijakan ingin mengendalikan tingkat konsumsi rokok melalui penaikan harga.
"Karena golongan I sudah terlalu tinggi, maka mereka tentu cenderung untuk golongan II yang tentu relatif tarif cukainya lebih rendah," jelas Untung.
Perbaikan Struktur Tarif
Karenanya, kata Untung, perbaikan struktur tarif CHT menjadi pekerjaan yang terus-menerus dilakukan dan diperhatikan perkembangannya. Sebab, penaikan tarif secara signifikan juga bakal mendorong munculnya peredaran rokok ilegal.
Tantangan menjadi lebih berat lantaran DJBC Jawa Timur menaikan target penerimaan bea dan cukai tahun ini menjadi Rp149,89 triliun. Itu ditargetkan didominasi oleh penerimaan cukai yang dipatok bakal mencapai Rp143,76 triliun.
Target penerimaan cukai Jawa Timur itu berasal dari target penerimaan CHT Rp139,83 triliun, cukai etil alkohol Rp62,7 miliar, dan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp1,36 triliun.
Sedangkan dua barang kena cukai yang belum bisa dipungut yaitu plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan masing-masing ditetapkan Rp604 miliar dan Rp1,89 triliun.
Secara keseluruhan, target penerimaan cukai Jawa Timur 2023 tersebut naik dari realisasi penerimaan tahun lalu yang tercatat sebesar Rp138,06 triliun.
(Z-9)
Industri pengolahan tembakau anjlok hingga -3,77% yoy—berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu. Cukai rokok
Bea Cukai Cilacap, bekerja sama dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya, menggelar operasi besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal di kawasan Kawunganten, Cilacap
Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal seperti penaikan cukai rokok yang telah menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30%.
Di tengah upaya jajaran Kemenkes untuk terus mendorong pembahasan Rancangan Permenkes, Merrijantij mengungkapkan, hingga saat ini, Kemenperin belum dilibatkan secara resmi oleh Kemenkes.
Kementerian Pertanian yang bersinggungan langsung dengan para petani tembakau mengaku terganggu dengan langkah Kementerian Kesehatan dalam merancang Permenkes.
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) diterapkan tiap tahun. Namun, jumlah perokok masih tinggi dengan memilih produk lebih murah, bahkan beralih ke rokok ilegal.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Realisasi pendapatan negara per April 2025 mencapai Rp810,5 triliun atau setara 27% dari target APBN 2025.
KOORDINATOR Nasional Kawan Indonesia, Darmawan, menyampaikan keprihatinannya atas masih berlangsungnya praktik penyelundupan barang mewah secara ilegal di Batam,
Budi mengatakan, potensi rasuah dalam penerimaan negara, sama bahayanya dengan pengadaan barang dan jasa. Dalam penerimaan negara, penggelapan sampai suap bisa terjadi.
Dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved