Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

25 UMKM di Jawa Timur Lakukan Ekspor ke 5 Benua

M Ilham Ramadhan Avisena
13/9/2023 14:32
25 UMKM di Jawa Timur Lakukan Ekspor ke 5 Benua
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memamerkan produk-produk berorientasi ekspor dari UMKM mitra binaan LPEI di KTT G20 2022.(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)

DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan secara simbolis melepas aktivitas ekspor 25 UMKM di Jawa Timur ke 5 benua. Pelepasan itu dilakukan di Kantor Wilayah DJBC Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/9).

25 UMKM tersebut merupakan unit usaha yang ikut dalam program klinik ekspor. Klinik ekspor ialah program kolaborasi otoritas kepabeanan dan cukai bersama debgan Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Export Center Surabaya, Pusat Promosi Perdagangan Indonesia (ITPC) dan Komunitas Eksportir Muda Indonesia (KEMI).

Adapun 5 benua yang dijadikan tujuan ekspor dari produk-produk 25 UMKM tersebut mencakup Eropa (Jerman dan Belanda), Asia (Jepang), Amerika (Amerika Serikat dan Chicago), Afrika (Lagos), dan Australia (Canberra).

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, program klinik ekspor tersebut memiliki beragam kegiatan seperti kurasi produk, edukasi prosedur ekspor dan penetrasi pasar global.

Baca juga: BRI Berhasil Antar UMKM Temukan Ketangguhan Baru

"Salah satu hasil kolaborasi yang nyata adalah pengiriman contoh produk UMKM untuk test market dengan tujuan ekspansi pasar baru," jelasnya dalam konferensi pers.

Dia menambahkan, klinik ekspor sekaligus menjadi dorongan nyata dari pemerintah terhadap geliat UMKM nasional. Program klinik ekspor dilakukan dengan pemberian edukasi, literasi, asistensi dan koordinasi oleh DJBC kepada UMKM baik yang sudah ekspor agar meningkat ekspornya menjadi ekspor mandiri, maupun UMKM yang baru akan memulai ekspor.

Dukungan lain yang diberikan DJBC kepada UMKM diantaranya ialah fasilitas KITE IKM, program Interfirm Linkage, Solusi Logistik, dan Pemanfaatan Balai Laboratorium Bea Cukai.

Kemenkeu, lanjut Nirwala, juga telah sepakat dengan Kementerian Luar Negeri untuk mendorong peningkatan ekspor UMKM Tanah Air. Hal itu ditandai dengan penandatanganan antara Menkeu dan Menlu dalam rangka mengakselerasi pasar ekspor UMKM nasional.

Kerja sama tersebut dilandasi pada masih lemahnya kontribusi ekspor UMKM terhadap ekspor nasional. "Kontribusi ekspor UMKM terhadap ekspor nasional masih belum signifikan yaitu 15%. Karena itu, perluasan akses pasar, terutama pasar global dan akses informasi pasar ekspor menjadi tantangan UMKM yang perlu kita bantu," jelas Nirwala.

Di Kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perencanaan dan Organisasi Kemenlu Yulastiawarman menyampaikan, sejatinya Indonesia telah menyumbang 90,3% dari jumlah UMKM di ASEAN. Namun sayangnya UMKM Indonesia belum memiliki orientasi ekspor yang optimal.

Baca juga: Pegadaian Bantu Modalin Pelaku UMKM

"Saat ini proporsi dari ekspor UMKM di Indonesia terhadap total ekspor nasional baru berkisar 14,4%. Sementara proporsi ekonomi UMKM ekspornya di negara-negara seperti Singapura, Thailand, Myanmar itu sudah melampaui 20% dari total ekspor masing-masing negara tersebut," tuturnya.

Agar UMKM mampu go global, lanjut Yulastiawarman, Kemenlu menilai ada 4 strategi yang perlu didorong. Pertama, peningkatan daya saing produk UMKM meliputi kualitas, kontinuitas, added value brand awareness, serta penguatan merek atau trademark.

Kedua, peningkatan modal dan investasi termasuk di dalamnya memanfaatkan kesempatan untuk menjadi binaan dari sejumlah K/L atau pemda. Ketiga, penetrasi pasar melalui market intelijen dan digitalisasi, dan keempat adalah perluasan pasar.

"Kementerian Luar Negeri berkomitmen untuk senantiasa memberikan dukungan yang konkret bagi upaya penetrasi dan perluasan pasar internasional. Infrastruktur dari diplomasi kita telah memiliki akses yang terbuka untuk UMKM dan dapat dimanfaatkan oleh dua hal tersebut merupakan kepentingan lainnya dengan sebaik-baiknya," pungkas Yulastiawarman. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya