Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEJALAN dengan pemerintah yang mengajak seluruh pihak bekerja sama menurunkan emisi karbon, PT Tunas Inti Abadi (TIA) mampu mencatatkan potensi penyerapan karbon di area reklamasi sebanyak 80.735 ton CO2eq.
Ini diperoleh melalui rehabilitasi mangrove di pelabuhan sebanyak 4.365 ton CO2eq dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) 105.925 ton CO2eq.
Aksi nyata ini membuat perusahaan di bawah naungan ABM Investama (ABM) tersebut menyabet penghargaan 1st runner up dari ASEAN Coal Awards dengan kategori best practices in coal surface mining.
Baca juga : Anak Usaha ABM Investama Raih Delapan Penghargaan di GMP Award 2023
“Penghargaan ini tak lepas dari komitmen kami dalam menerapkan good mining practice. Kami menyadari penting bagi perusahaan tambang dalam menjaga lingkungan, keselamatan pekerja, dan mengelola sisa tambang agar berdampak baik terhadap lingkungan."
"Penghargaan ini jadi pendorong bagi kami untuk lebih baik lagi ke depannya,” ujar Direktur PT TIA Dadik Kiswanto usai menerima penghargaan dari Director-General of the ministry’s General Department of Mines and Energy Cambodia Victor Jona, melalui siaran persnya, Minggu (27/8).
Ia memaparkan sejak 2013 TIA melakukan beberapa langkah konkret dalam mengurangi emisi karbon, antara lain melakukan rehabilitasi DAS yang mencakup lahan 2.068 ha.
Baca juga : KLHK Tegaskan Bekas Tambang Wajib Direhabilitasi
Capaian ini melebihi kewajiban regulasi perusahaan sebesar 1.745 ha. Dari total itu, 1.736 ha di antaranya berada di Hutan Sultan Adam, Kalimantan Selatan.
"Kegiatan ini menjadi pembangunan untuk masyarakat dalam mencapai kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih baik," ungkapnya.
ASEAN Coal Awards merupakan kegiatan rutin dua tahun sekali yang digelar oleh ASEAN Centre for Energy (ACE).
Baca juga : Grup Mind Id Berkomitmen Lakukan Revegetasi Lahan Pasca Tambang
Kegiatan ini sebagai wujud komitmen regional ASEAN dalam mempromosikan pemanfaatan teknologi batu bara dengan tetap memperhatikan lingkungan.
Salah satu standar penilaian ASEAN Coal Awards yakni dampak perusahaan terhadap lingkungan dan sumber daya manusia.
Dalam penilaiannya, TIA mendapatkan skor tinggi untuk community development melalui program rehabilitasi.
Baca juga : Raih PROPER Hijau, MHU Teruskan Pengembangan Inovasi Kelestarian Lingkungan
Program rehabilitasi ini memberikan manfaat langsung kepada 1.200 anggota komunitas lokal Kelompok Tani Hutan Alimpung yang mendapat penghasilan dari menyadap karet sejak pandemi covid-19 merebak.
Keterlibatan TIA dalam menjalani good mining practice juga diterapkan dalam kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di area pertambangan dan fokus mengembangkan sumber daya manusia serta keterampilan karyawan.
"Secara rutin, kami melakukan briefing K3, serta memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada karyawan dari semua jenjang,” jelas Dadik.
Baca juga : Reklamasi Area Bekas Tambang Mind Id di Berbagai Daerah
Direktur PT ABM Investama Adrian Erlangga menambahkan penghargaan itu jadi bukti perusahaan mampu mewujudkan peran pertambangan dalam meraih sustainable development goals (SDGs).
Sebab, kegiatan tambang tak hanya memprioritaskan keuntungan, tetapi juga aspek lingkungan dan keselamatan pekerja.
“Kami menilai tata kelola lingkup ABM Group sejalan dengan peningkatan tanggung jawab sosial dan lingkungan, sehingga berdampak pada kinerja perusahaan berkelanjutan,” tutup Adrian. (RO/S-2)
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved