Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BUMN holding industri pertambangan Mind Id atau Mining Industry Indonesia berkomitmen dalam melakukan program reklamasi untuk memulihkan area bekas tambang. Hadirnya lahan bekas tambang menjadi niscaya bagi grup tersebut yang didapuk untuk memanfaatkan sumber daya pertambangan dari hulu hingga hilir.
Alhasil, guna memulihkan lahan bekas tambang, Mind Id melakukan berbagai program reklamasi yang dimaksudkan untuk mengelola lingkungan berkelanjutan. Di antara program yang sudah dijalankan grup yakni melakukan revegetasi puluhan ribu hektare lahan bekas tambang. Sekretaris Perusahaan Heri Yusuf mengatakan upaya revegetasi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi Pascatambang dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Kami berkomitmen penuh mengatasi dampak negatif dari aktivitas pertambangan dengan cara mengurangi atau bahkan menghilangkan dampak negatif, salah satunya dengan upaya reklamasi lahan bekas tambang," katanya. Komitmen terhadap pelestarian lingkungan bisa terlihat dari upaya mengintegrasikan praktik-praktik terbaik dalam semua aspek operasionalnya termasuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan dilakukan dengan mematuhi standar internasional termasuk dalam pengelolaan limbang, pengendalian polusi, hingga upaya konservasi sumber daya alam.
Baca juga: Bocah di Semarang Mati tidak Wajar, Polisi Lakukan Pengusutan
Di antara upaya konservasi yang dilakukan yakni melalui anak perusahaannya PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum yang melakukan reklamasi dan penanaman pohon. Melalui Program Bakti BUMN untuk Indonesia di Sumatra Utara, Inalum mengajak masyarakat menjaga kawasan Danau Toba yang menjadi jantung Sumatra Utara. Inalum melakukan penanaman pohon di Daerah Tangkapan Air Danau Toba di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatra utara. Jenis pohon yang ditanam yakni Macadamia Nut sebanyak 300 bibit, pinus 100 bibit, dan alpukat 100 bibit. Inalum pun melakukan penanaman pohon di kawasan PLTA Inalum di Paritohan.
Sejak 2015 hingga 2021, Inalum berhasil melakukan kegiatan konservasi dengan menanam sebanyak 732.265 pohon di atas lahan seluas 1.409,63 hektare yang tersebar di tujuh kabupaten sekitar Danau Toba. Pada 2022, Inalum semakin masif melakukan penanaman pohon dan tercatat sudah menanam sebanyak 308.148 bibit pohon. "Komitmen ini merupakan dukungan penuh Grup Mind Id Inalum terhadap program pemerintah Indonesia yang menjadikan wilayah Danau Toba sebagai kawasan Destinasi Wisata Super Prioritas,” katanya.
Baca juga: Perjalanan Kereta dari Surabaya ke Jakarta Terganggu, Imbas Argo Semeru Anjlok
Selain itu, kabar baik datang dari anggota lain, PT Timah Tbk, yang menjalankan program reklamasi air jangkang. Melalui upaya reklamasi yang progresif dan inovatif, PT Timah mengubah area pascatambang menjadi ekosistem berkelanjutan dan produktif. PT Timah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam menjalankan program reklamasi air jangkang. Dalam mengambil keputusan dan mengimplementasikan program, PT Timah selalu melibatkan masyarakat sekitar sehingga rasa memiliki dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar tumbuh.
"Program reklamasi air jangkang memberikan manfaat signifikan bagi lingkungan sekitar. Reklamasi tersebut berhasil mengembalikan kualitas air dan tanah yang baik menjadi habitat bagi flora dan fauna yang beragam di sana. Peningkatan kualitas air pun berkontribusi besar dalam pengembangan kegiatan pertanian dan perikanan berkelanjutan," ucapnya.
Cerita menarik datang pula dari PT Aneka Tambang (Antam) Tbk yang berhasil melakukan penanaman berbagai jenis pohon dan menjalankan konservasi terhadap berbagai spesies flora dan fauna. PT Antam berhasil melakukan reklamasi dengan total lahan seluas 1.296,32 hektare. PT Bukit Asam Tbk melakukan konservasi satwa endemik langka yakni lutung (trachypithecus cristatus) di lahan reklamasi. PTBA juga melakukan konservasi tanaman endemik langka Merbau, penyelamatan tanaman endemik langka Anggrek (Luisia sp), bunga bangkai, dan yang lain.
"Secara keseluruhan, PTBA melakukan reklamasi di lahan seluas 1.146,83 hektare. Sementara Inalum sudah melakukan penanaman pohon di area seluas 260 hektare," ujar Heri. Hingga 2022, Grup Mind Id melakukan upaya konservasi dan reklamasi melalui penanaman pohon di lahan bekas tambang seluas 6.300 hektare. Lebih dari 6 juta pohon sukses ditanam hingga 2022. (Z-2)
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Dirketur Utama Antam Achmad Ardianto berkomitmen membawa perseroan untuk tumbuh sebagai global key player dalam industri pertambangan yang berkelanjutan.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved