Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Multi Harapan Utama (MHU), sebagai bagian dari MMS Group Indonesia, baru-baru ini, menorehkan catatan positif pada akhir tahun 2023 ini.
Pada gelaran Anugerah Lingkungan PROPER dan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2023 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hotel Bidakara, Jakarta, pada (20/12/2023), PT MHU meraih peringkat PROPER Hijau.
Capaian ini merupakan pengakuan atas komitmen PT MHU dalam praktik pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan pada operasi pertambangan batu bara yang dilakukan perusahaan.
Baca juga: Konsisten Dukung Indonesia NZE 2060, MMS Group Indonesia Raih CNBC Awards 2023
Perwakilan Manajemen PT MHU, Ilham Nugraha, menyampaikan bahwa prestasi ini buah dari kerja sama seluruh pihak di perusahaan dalam melakukan operasi pertambangan yang mengedepankan pengelolaan lingkungan.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras tim MHU dalam menerapkan praktik pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan inovatif di seluruh lini operasi perusahaan,” terang Ilham dalam keterangan pers, Senin (25/12/2023).
Raihan PROPER Hijau ini semakin mengukuhkan posisi PT MHU sebagai salah satu perusahaan pertambangan batu bara terkemuka di Indonesia yang terus mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan.
Terus Kembangkan Inovasi
Ilham menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi MHU untuk terus mengembangkan inovasi pada upaya peningkatan pelestarian lingkungan, serta berkontribusi secara positif terhadap masyarakat sekitar area operasi perusahaan.
Baca juga: PT MHU Raih Lima Penghargaan Kaidah Pertambangan dari Kementerian ESDM
”Hal ini sejalan dengan visi dan misi serta nilai-nilai inti perusahaan yang dimiliki oleh MHU maupun MMS Group Indonesia,” jelas Ilham.
Gelaran Anugerah Lingkungan PROPER dan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan pemerintah untuk pelaku usaha dan para pihak yang memiliki dedikasi tinggi pada pengelolaan lingkungan hidup. (RO/S-4)
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga kelestarian alam
Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menandatangani MoU untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Mustika Darling.
Kementerian LH memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi seluruh pengelola rest area di jalur tol untuk segera menyediakan unit pengolahan sampah mandiri yang mumpuni.
Seorang guru, Beryl Hamdi Rayhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendorong pendidikan lingkungan hidup menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional.
Penghijauan wilayah pesisir menjadi langkah penting untuk menahan laju abrasi, memperkuat ekosistem pesisir, dan melindungi masyarakat dari dampak perubahan iklim.
Serangkaian bencana alam yang dipicu kerusakan lingkungan hidup harus menjadi peringatan serius bagi negara untuk memperkuat perlindungan lingkungan dalam konstitusi.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved