Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
JENAMA lokal asal Bandung, Ryusei, gembira menyambut kebijakan pemerintah terbaru yang bertujuan untuk melindungi produk-produk lokal dari serbuan barang impor.
Kebijakan tersebut dinilai mereka merupakan langkah proaktif pemerintah dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Owner Ryusei, Aris Yulianto, menyatakan bahwa kebijakan perlindungan itu merupakan kabar baik bagi industri pakaian lokal di Indonesia.
"Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam melindungi produk-produk lokal dari serbuan barang impor. Inisiatif ini memberikan dorongan besar bagi brand lokal, seperti Ryusei, untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas produk, dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian negara," kata Aris dalam keterangannya, Jumat (4/8).
Baca juga: Asosiasi Pengusaha Tolak Revisi Permendag Soal Aturan Impor Di Bawah Rp1,5 Juta
Serbuan barang impor, lanjut Aris, khususnya barang bekas atau thrifting dari luar negeri, telah menjadi perhatian bagi banyak pelaku UMKM di Indonesia. Fenomena ini mempengaruhi daya saing produk lokal dan berpotensi mengancam kelangsungan usaha bagi banyak pengusaha lokal, termasuk dalam sektor industri pakaian.
Kebijakan pemerintah yang melibatkan pembatasan impor dengan nilai minimum US$100 merupakan langkah strategis dalam menyeimbangkan persaingan pasar. Dengan adanya batas nilai impor ini, produk-produk UMKM lokal dapat lebih mudah bersaing dan diberikan ruang lebih dalam mengenalkan keunikan dan kekayaan budaya Indonesia.
Ryusei, kata Aris, sebagai brand pakaian lokal telah berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi konsumen dan mencerminkan kekayaan kreativitas serta kearifan lokal Indonesia. Dukungan terhadap kebijakan pemerintah ini adalah bentuk nyata dari komitmen tersebut.
Baca juga: Produk Impor Berpotensi Bikin UMKM Bangkrut
"Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, industri pakaian lokal dapat semakin berkembang dan mendapatkan apresiasi lebih dari masyarakat. Melalui produk-produk unggulan kami, Ryusei siap berperan aktif dalam mempromosikan karya anak bangsa dan mengangkat citra positif produk lokal di tingkat nasional maupun internasional," kata dia.
Ryusei juga berencana untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan pelaku industri lainnya, dalam membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Melalui sinergi ini, diharapkan industri pakaian lokal dapat semakin kuat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. (Z-6)
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
"BBW hadir tidak hanya sebagai bazar buku terbesar, tapi juga sebagai gerakan untuk menghadirkan buku berkualitas dengan harga terjangkau bagi semua kalangan,"
Aksi itu merupakan respon dari kejahatan genosida yang semakin gencar dilakukan oleh zionis Israel.
Berdasarkan BMKG, gempa bumi tektonik magnitudo 4.7 terjadi Rabu (13/8) sekitar pukul 08.32 WIB terletak di koordinat 7.66 LS dan 107.15 BT.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Kota Hamamatsu, Jepang menandatangani perpanjangan kerja sama sister city yang telah terjalin sejak 2014.
Rayakan momen lamaran dan pernikahan dengan Paket Lestari dan Mahligai dari Aryaduta Bandung.
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved