Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan pemerintah akan menerapkan digitalisasi perizinan untuk kegiatan olahraga ataupun acara seni budaya. Penerapan perizinan secara digital, terang dia, mulai diuji coba pada September 2023.
"KIta harapkan ini bisa kita evaluasi per periodik untuk memudahkan perizinan," terang Sandi seusai rapat internal terkait perizinan olahraga dan seni budaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8).
Sandi mengungkapkan masalah perizinan kerap menjadi kendala terselenggaranya acara besar di Indonesia. Salah satunya seperti yang terjadi pada konser Coldplay Jakarta. Ia mengungkapkan selain waktu perizinan, biaya juga menjadi masalah yang dikeluhkan.
Baca juga: Sandiaga Uno Adakan Bazar Sembako Murah untuk Masyarakat Batam
"Karena tadi teman-teman (di rapat) ada yang nyeletuk Coldplay. Salah satu pertimbangan kenapa Coldplay hanya memilih satu hari di sini dan lebih dari 1 hari di negara lain itu karena faktor salah satunya perizinan, baik daripada kemudahan perizinan, waktu dari perizinan dan juga biaya," paparnya.
Pada tahap uji coba awal, terang Sandi, perizinan digitalisasi akan dirilis di 6 venue (lokasi acara). Setelah itu, menurutnya akan diperluas hingga ke 3000 acara. Dari sana ia berharap semakin mudahnya perizinan, semakin banyak acara olahraga ataupun seni-budaya digelar di Indonesia dan akan menggerakkan ekonomi. Dari 3000 acara, Sandi memperkirakan potensi ekonomi yang masuk sekitar Rp197 triliun.
Baca juga: Investasi di Danau Toba capai Rp600 miliar
"Jika digitalisasi ini bisa berlangsung, dan mencapai efisiensi akan tercapai nilai tambah ekonomi sekitar tambahan Rp17 triliun," ujar dia.
Hemat Waktu
Sandi menjelaskan pengajuan izin secara digital bisa diterbitkan 14 hari sebelum event (acara) digelar. Sedangkan untuk acara bertaraf internasional, izinnya bisa diterbitkan 21 sebelum acara. Sebelumnya, Sandi mengungkapkan para penyelenggara acara kerap mengeluhkan izin yang diterbitkan beberapa jam sebelum acara berlangsung. Oleh karena itu, digitalisasi diharapkan dapat memangkas tahapan perizinan.
"Sehingga pelayanan publik untuk perizinan event ini akan jauh lebih baik ke depan," terang dia.
Selain penerbitan perizinan, Sandi menjelaskan izin acara juga berkaitan erat dengan biaya. Pemerintah saat ini tengah menghitung estimasi besaran biaya standar untuk mengajukan izin suatu acara. Mulai dari biaya perizinan hingga biaya keamanan.
"Sekarang dihitung standarnya dan nanti pas uji coba kita akan rencananya bulan September kita akan sampaikan pada pilot project itu berapa biaya yang akan dikenakan untuk pengamanan, perizinan dan pendapatan nasional bukan pajak (PNPB) yang dihasilkan itu bisa secara transparan dilaporkan," tukasnya.
(Z-9)
Pusat kuliner dibangun di atas lahan seluas 2,1 hektare dengan kapasitas pengunjung hingga 2.000 orang.
Peluncuran Wagyu Rawon Steak itu dilakukan dalam rangka mendukung kuliner lokal Indonesia dan berkolaborasi dengan Kemenparekraf melalui program Wonderful Taste fo Indonesia.
Oreo menggandeng perancang busana Era Soekamto yang merupakan tokoh ternama di dunia mode Indonesia.
PERAYAAN tahun baru imlek tinggal 10 hari lagi. Tahun Baru Imlek 2575 bakal berlangsung pada 10 Februari 2024 mendatang. Simak rekomendasi destinasi wisata libur Imlek berikut ini.
“Tiket pesawat sudah ada perintah khusus dari Bapak Presiden, jadi kami upayakan, kami gaspol untuk bisa turun,”
Wisatawan diminta untuk selalu berhati-hati dan sebisa mungkin menggunakan masker dalam ruangan tertutup
"Tidak buru-buru kan rekomendasi dari TGIPF harus dilaksanakan dulu secara tuntas,"
POLDA Jawa Timur tidak mengeluarkan izin pertandingan antara Persebaya melawan Persikabo 1973 yang akan diadakan pada Sabtu (14/1) mendatang, di Stadion Gelora Joko Samudro GresiK
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum mencabut izin operasional lembaga ACT, karena masih melakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemprov DKI Jakarta telah mencabut izin perusahaan PT KCN. Sebelumnya, perusahaan tersebut memiliki usaha bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda.
Zulpan mengatakan mempersiapkan personel untuk menjamin keamanan dan keselamatan massa yang berjumlah puluhan ribu orang membutuhkan waktu dan persiapan matang.
POLEMIK soal kafe dan resto yang tak berizin, menyisakan persoalan yang dirasakan langsung oleh warga. Warga Kelurahan CIlendek Barat, Kecamatan Bogor Barat mengadu ke DPRD Kota Bogor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved