Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki membenarkan perihal pembahasan rencana penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di perbankan.
"Iya benar, saat masih dalam pembahasan," kata Menteri Teten saat dihubungi, Senin (17/7).
Menurut Teten, penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet ini sudah sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). kebijakan ini tentunya untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM yang saat ini sulit mengakses kredit perbankan, karena masih mempunyai tunggakan meski di pembukuan banknya sudah dihapus bukukan.
Baca juga: Pengamat: Bank Himbara Sebaiknya Memulai Langkah Pemerintah untuk Penghapusbukuan Kredit Macet UMKM
Teten juga mengungkapkan, untuk penyiapan aspek hukum dan berbagai kebijakan untuk program tersebut, Presiden Jokowi juga telah menugaskan Wakil Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koperasi dan UKM, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Himbara, serta Jaksa Agung untuk segera merampungkan dalam waktu dekat.
"Untuk aspek hukum dan berbagai kebijakan terkait program itu akan rampung dalam waktu dekat. Saya optimistis kebijakan ini akan disambut positif oleh para pelaku UMKM," ujar Teten.
Baca juga: Pengamat Sindir Teten yang Endorse Ganjar : Menteri Harusnya Beri Harapan Pada Semua Orang
Sebelumnya, Pemerintah sedang membahas rencana penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet UMKM di perbankan. Namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, masih ada sejumlah peraturan yang perlu penyesuaian, terutama terkait perpajakan.
"Tentu ada hal lain yang perlu diselesaikan, yaitu dari segi perpajakan, terkait UMKM. Aturan dari PP (Peraturan Pemerintah) 110 Tahun 2000 penghapusan itu tidak lebih dari (plafon) Rp350 juta, karena tentu sekarang kita lihat KUR itu sudah Rp500 juta. Jadi yang kita minta plafon dinaikkan di plafonnya KUR," kata Airlangga di Jakarta, Senin (17/7).
Selain peraturan tersebut, menurut Airlangga, peraturan-peraturan pendukung penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet itu telah siap.
Airlangga merinci, terdapat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang memperbolehkan bank melakukan penghapusbukuan kredit jika mendapati kesulitan dalam melakukan usaha.
Adapun, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 dan 15 Tahun 2012, serta Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2019 mengenai penilaian aktiva umum.
Kemudian terdapat juga Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), khususnya di Pasal 250 dan Pasal 251, tentang ketentuan mengenai penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang macet UMKM oleh bank BUMN.
"Ini berlaku untuk seluruh perbankan," ujar Airlangga. (Fik/Z-7)
Ia mencontohkan, jika Koperasi Desa Merah Putih berperan sebagai penyalur pupuk untuk memutus mata rantai distribusi, mereka dapat meminjam modal kerja dari bank.
Ditemukan dugaan serangkaian perbuatan melawan hukum dalam pemberian persetujuan kredit kepada PT HB senilai Rp 235,8 miliar oleh PT BPD Kaltim-Kaltara.
Diketahui, PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet di industri pinjaman online (pinjol) periode Desember 2024 mencapai Rp2,01 triliun.
Dalam mekanisme penghapustagihan, berlaku beberapa kriteria yaitu nilai pokok piutang macet paling banyak sebesar Rp500 juta per debitur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
SEKTOR usaha ultramikro, mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kali ini, KAI meresmikan UMKM Creative Space di kawasan Museum Kereta Api Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Inabuyer B2B2G Expo 2025 jadi Ajang Perbesar Belanja Produk UMKM oleh Pemerintah/BUMN dan Swasta
BAZNAS melalui program Zmart telah berhasil membantu peningkatan usaha warung kelontong milik Fitri di Kota Bandung. Omzetnya tembus Rp17 juta per bulan.
Penyandang disabilitas memiliki potensi besar yang perlu difasilitasi dengan akses pelatihan dan pendampingan yang tepat.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengalokasikan anggaran senilai Rp20 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Takalar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved