Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DIREKTUR Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan terkait rencana pemerintah untuk penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet UMKM, sebaiknya bank himbara yang bisa segera lakukan penghapusan buku kredit UMKM, sebelum menunggu aturan teknis untuk bank swasta.
"Lebih cepat lebih baik bagi debitur UMKM sekaligus bagi kualitas kredit perbankan HIMBARA," kata Bhima saat dihubungi, Senin (17/7).
Penghapusan buku bisa diprioritaskan ke UMKM di sektor produktif yang serap tenaga kerja besar. Meski porsi kredit UMKM yang macet saat restruk sebenarnya kecil namun dampak positif dari penghapus buku yang dihasilkan sangat besar.
Baca juga: Soroti Risiko Penggunaan TikTok, Kominfo Bakal Bentuk Satgas Bareng Kemendag
"Skema ini perlu melibatkan dana APBN, sehingga prosedur hapus buku perlu dibahas intens antara OJK dan Kemenkeu, karena sifatnya mendukung penyaluran kredit baru dan mendorong UMKM bangkit. Anggaran hapus buku yang ditaksir hanya berkisar Rp6 triliun sebenarnya bisa diambil dari dana pencadangan Kementerian/Lembaga," kata Bhima. (Try/Z-7)
Ia mencontohkan, jika Koperasi Desa Merah Putih berperan sebagai penyalur pupuk untuk memutus mata rantai distribusi, mereka dapat meminjam modal kerja dari bank.
Ditemukan dugaan serangkaian perbuatan melawan hukum dalam pemberian persetujuan kredit kepada PT HB senilai Rp 235,8 miliar oleh PT BPD Kaltim-Kaltara.
Diketahui, PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet di industri pinjaman online (pinjol) periode Desember 2024 mencapai Rp2,01 triliun.
Dalam mekanisme penghapustagihan, berlaku beberapa kriteria yaitu nilai pokok piutang macet paling banyak sebesar Rp500 juta per debitur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Festival ini menjadi ruang bertumbuh, berbagi inspirasi, dan memperkuat sinergi lintas sektor demi masa depan usaha mikro yang lebih kuat, lebih mandiri, dan lebih terlindungi.
Peserta yang mayoritas bergerak di sektor kuliner dilatih untuk menghitung biaya produksi secara akurat dan membuat strategi digital marketing.
Dibandingkan kendaraan konvensional berbahan bakar fosil, kendaraan listrik menawarkan penghematan signifikan dalam konsumsi energi, biaya perawatan yang lebih rendah.
Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku UMKM melalui kegiatan Saboak yang digelar di Taman Nostalgia, Sabtu (26/7).
Komoditas pangan olahan sagu milik Sasagu siap menembus pasar internasional. Beberapa produk seperti kue dan kukis telah dilirik pembeli potensial dari Australia, Jerman dan Jepang.
SEKTOR usaha ultramikro, mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved