Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menurut Mekeng, perbankan dapat memberikan pinjaman selama terdapat "underlying transaksi" yang jelas.
"Selama pinjaman itu boleh saja perbankan kasih pinjaman ke Merah Putih, tentunya harus adaunderlying transaksinya," ujar Melchias dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu (31/5).
Ia mencontohkan, jika Koperasi Desa Merah Putih berperan sebagai penyalur pupuk untuk memutus mata rantai distribusi, mereka dapat meminjam modal kerja dari bank. Dana tersebut, sambung dia, kemudian digunakan untuk menjual pupuk kepada petani dengan harga terjangkau, dan hasil penjualan dapat dikembalikan ke bank.
"Selama ada underlying transaksinya, hemat saya perbankan bisa memberikan itu. Jadi tidak asal memberikan kredit tanpa ada underlyingyang jelas," tegasnya.
Di samping itu, untuk mengantisipasi risiko kredit macet, dirinya menekankan bahwa perbankan dapat bekerja sama dengan lembaga penjaminan seperti Jamkrindo dan Askrindo.
"Saya yakin perbankan punya tim atau punya sistem yang bisa menganalisa kelayakan dari sebuah usaha," tambah Mekeng. (Fal/P-3)
Memperingati HUT ke-80 RI, BRI hadir dengan 8 langkah nyata: dukung UMKM, inklusi keuangan, BRImo, hingga layanan bagi pekerja migran Indonesia.
KOPERASI Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih diyakini dapat memperkuat ekonomi pedesaan. Itu karena koperasi tersebut dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Target percepatan operasional Kopdes Merah Putih di bulan ini sampai 15 ribu, kalau kelembagaan dan satgas provinsi, kabupaten sampai kota sudah dekat 100%.
Ia menegaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih berfungsi untuk menjaga dan menekan inflasi, dan dengan tujuan mulia mewujudkan amanat konstitusi.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pada jajaran kabinet Merah Putih untuk melakukan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di desa
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
Ditemukan dugaan serangkaian perbuatan melawan hukum dalam pemberian persetujuan kredit kepada PT HB senilai Rp 235,8 miliar oleh PT BPD Kaltim-Kaltara.
Diketahui, PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet di industri pinjaman online (pinjol) periode Desember 2024 mencapai Rp2,01 triliun.
Dalam mekanisme penghapustagihan, berlaku beberapa kriteria yaitu nilai pokok piutang macet paling banyak sebesar Rp500 juta per debitur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved