Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
GUGATAN pailit terhadap PT Bumi Merapi Energi (BME) dapat memperburuk citra perusahaan dan konsekuensi hukum bagi para investornya. Termasuk sita jaminan terhadap aset milik BME selama proses gugatan berlangsung dan belum inckracht.
Baca juga: Presiden Ajak Pengusaha Australia Berinvestasi di Sektor Prioritas di Indonesia
"Penghentian operasional perusahaan dan sita jaminan bisa dilakukan selama proses gugatan pailit sedang berlangsung," ujar pakar hukum UGM, Muhammad Fatahillah Akbar lewat keterangan yang diterima, Rabu (12/7)
Setelah ada putusan pengadilan menyatakan BME pailit, jelas Akbar, maka kurator langsung mengambil alih manajemen. "Jika menjadi pailit dan dikabulkan maka kurator akan segera ambil alih aset dan manajemen BME. Sebaiknya PT BME segera melunasi utang yang dimiliki saja agar tidak perlu diputus pailit," tandasya.
Baca juga: Bank Indonesia Perluas Fitur Term Deposit Valas
Adapun pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, akan ada konsekuensi hukum bagi para investor yang berinvestasi ke perusahaan yang tengah digugat pailit.
"Sangat riskan berinvestasi pada perusahaan ini karena jika diputus pailit maka kurator akan melelang seluruh harta debitor pailit untuk pembayaran seluruh hutangnya," ujar Fickar.
Untuk itu, lanjutnya, perusahaan yang digugat pailit bisa mengambil jalan mediasi dengan kreditor untuk untuk berjanji melunasi seluruh utangnya. "Jika sudah dibayar khan bisa dicabut status pailitnya dan investor pun terjamin kepastian hukum ketika berinvestasi," katanya.
Pakar Hukum Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting menilai gugatan pailit BME bisa memengaruhi performa bisnis perusahaan secara keseluruhan. "Investor pasti takut menginvestasikan uangnya ke perusahaan yang digugat pailit. Bahkan investor bisa kena imbas dampaknya karena uang investasinya pasti ikut masuk daftar sita lelang kurator," ujarnya.
Sebelumnya PT RUBS menggugat pailit PT BME ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kami telah memasukkan gugatan pailit atas PT BME di PN Jakarta Pusat atas utang yang sudah lama jatuh tempo dan Selasa, 11 Juli 2023 telah menjalani sidang pertama," kata kuasa hukum PT RUBS Sandra Nangoy. (H-3)
JAM-pidsus sudah menyita uang pecahan US$100 dalam koper dari kediaman hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah.
Tujuh tersangka telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, MSY menyampaikan bahwa biaya yang disediakan oleh pihak korporasi adalah sebesar Rp20 miliar.
Hasilnya, kata dia, penyidik menyita dua unit mobil Mercedes Benz, 1 unit mobil Honda CR-V, dan empat sepeda bermerek Brompton.
Kali ini, perkara yang diurus terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Informasi yang jelas, lengkap, dan mudah dipahami publik mutlak diperlukan publik agar dapat menilai risiko kesehatan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa jaminan keamanan menjadi kunci dalam menarik investor untuk menanamkan modal di suatu daerah.
Di tengah perubahan lanskap kewirausahaan global, pelaku wirausaha kini dihadapkan pada tantangan membangun bisnis yang tangguh dan berkelanjutan.
PENURUNAN daya saing Indonesia di tingkat global dinilai mengkhawatirkan. Terlebih penurunan daya saing itu utamanya disebabkan oleh penurunan peringkat efisiensi pemerintah.
PENURUNAN tajam peringkat daya saing Indonesia dalam laporan IMD World Competitiveness Ranking 2025 tidak lepas dari merosotnya efisiensi pemerintah dan efisiensi bisnis.
Pembentukan Badan Otorita Tanggul Laut (giant sea wall) masih dalam proses.
Investasi asing di sektor properti Bali menunjukkan lonjakan tajam sejak beberapa tahun terakhir. Data terbaru mencatat kenaikan minat investor mancanegara hingga 85%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved