Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
GUGATAN pailit terhadap PT Bumi Merapi Energi dikabarkan sudah masuk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut diajukan PT RUBS lantaran BME tidak kunjung memenuhi kewajibannya.
"Kami telah memasukkan gugatan pailit atas PT. Bumi Merapi Energi (BME) di PN Jakarta Pusat atas utang yang sudah lama jatuh tempo," kata kuasa hukum PT RUBS, Sandra Nangoy lewat keterangan tertulis, Senin (3/7).
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Kepailitan
Pihaknya terpaksa melayangkan gugatan karena tidak ada niat baik perusahaan tambang tersebut untuk melunasi utang-utangnya. "Karena PT BME tak kunjung melunasi utang tersebut mengakibatkan operasional klien kami, PT RUBS menjadi sangat terganggu," tandasnya.
Namun demikian, jelas Sandra, PT RUBS tetap membuka diri pada niat baik dari PT BME untuk berkomunikasi dan melakukan pelunasan di momen mediasi nantinya. "Kami masih membuka diri menyelesaikan perkara ini di momen mediasi," ujarnya.
Terpisah, pakar hukum pertambangan Ahmad Redi menilai, jika sebuah perusahaan tambang dipailitkan maka Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BME bisa dicabut. "Ini kerugian ganda yang dapat diterima PT BME. Sudah dipailitkan otomatis IUP-nya akan dicabut oleh Menteri ESDM sesuai Pasal 119 UU Minerba," imbuhnya.
Senada, pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar berpendapat momen mediasi dapat digunakan kedua pihak yang bersengketa agar disepakati win-win solution. "Ketika perusahaan yang memegang IUP dipailitkan seharusnya memang semua aktivitas bisnis setop. Kecuali dalam mediasi disepakati kurator menyelenggarakan on going concern maka IUP masih bisa dipakai untuk kepentingan melunasi kreditor," tandsnya. (H-3)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
Perusahaan tetap menjalankan strategi efisiensi biaya dan optimalisasi kontrak residual dari sektor perdagangan dan jasa batu bara.
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
SEMANGAT pemerintah untuk mendorong hilirisasi, khususnya pada komoditas batu bara, hingga saat ini masih belum ada titik terang.
PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) merealisasikan produksi batu bara sebesar 103,34% dari target tahunan.
Oli bekas, buangan padat dari pengolahan kelapa sawit, popok, kemasan oli bekas, serta berbagai jenis limbah lainnya kini menjadi bahan bakar.
Pemerintah kembali merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara pada periode 2029 hingga 2033.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved