Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TINGKAT inflasi pada Juni 2023 tercatat berada di angka 0,14% secara bulanan (month to month/mtm). Itu lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 0,09% (mtm). Kenaikan itu berdasarkan peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) di 90 kota dari 114,84 menjadi 115.
"Terjadi kenaikan IHK dari 114,84 pada Mei 2023 menjadi 115,00 pada Juni 2023," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini dalam konferensi pers, Senin (3/7). Penyumbang inflasi utama pada Juni 2023, lanjutnya, ialah kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang tercatat mengalami inflasi 0,39% (mtm). Kelompok itu berkontribusi sebesar 0,10% (mtm) terhadap tingkat inflasi umum.
Sedangkan kelompok pengeluaran transportasi tercatat mengalami deflasi sebesar 0,10% (mtm) dan berkontribusi -0,01% (mtm) terhadap tingkat inflasi umum Juni 2023. Komoditas utama yang dominan mendorong terjadinya deflasi ialah bensin dan solar.
Baca juga: IHSG Menguat Jelang Rilis Data Inflasi dalam Negeri
Adapun berdasarkan komponennya, kata Pudji, inflasi terjadi pada komponen harga bergejolak dan komponen inti. Tercatat komponen harga bergejolak mengalami inflasi 0,44% (mtm) dan memberikan andil 0,07% (mtm) terhadap inflasi umum.
Sementara komponen inti tercatat mengalami inflasi 0,12% (mtm) dan memberikan andil 0,08% (mtm) terhadap tingkat inflasi umum. "Komoditas yang dominan memberikan andil terhadap inflasi komponen inti ialah kontrak rumah," tutur Pudji.
Baca juga: Yellen: Ekonomi AS Lebih Tangguh dari yang Diperkirakan
Sedangkan komponen harga diatur pemerintah tercatat mengalami deflasi 0,02% (mtm), turun 0,25% (mtm) dan memiliki andil pada inflasi umum sebesar -0,01% (mtm). Komoditas utama yang mendorong deflasi ialah bensin.
Adapun tingkat inflasi umum secara tahunan (year on year/yoy) berada di angka 3,52%. Angka itu turun dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 4,00% (yoy). Transportasi; makanan, minuman, dan tembakau; serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga menjadi kelompok pengeluaran yang memiliki tingkat inflasi tinggi.
Kelompok pengeluaran transportasi tercatat mengalami inflasi 10,18% (yoy) dan memberi andil pada tingkat inflasi umum 1,24% (yoy). Kemudian kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 2,85% (yoy) dan memberi andil 0,76% (yoy) terhadap inflasi umum. Sementara kelompok pengeluaran air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga tercatat mengalam inflasi 2,49% (yoy) dan memberikan andil 0,48% (yoy) terhadap tingkat inflasi umum. (Z-2)
Pertumbuhan pesat industri beverages dan kopi semakin memperkuat urgensi kehadiran fasilitas yang mendukung percepatan inovasi, diferensiasi produk, serta mempercepat penetrasi pasar.
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Kenali 8 makanan dan minuman yang dapat meningkatkan risiko diabetes. Terapkan pola makan sehat untuk menjaga kadar gula darah tetap stabil.
Sejak berdiri, organisasi ini mampu menyalurkan lebih dari 4.000 porsi makanan kepada mereka yang membutuhkan.
Perusahaan pemrosesan serta pengemasan makanan dan minuman, Tetra Pak meresmikan fasilitas produksi material tahap kedua di Binh Duong, Vietnam.
Stroke merupakan penyakit tidak menular yang sangat berbahaya. Selain dapat mengancam nyawa, stroke sering kali meninggalkan dampak berupa kecacatan jangka panjang
Wakil Ketua Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Heru D Wardhana menjelaskan bahwa rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia di atas 3-5 persen, bahkan ada pula yang lebih tinggi.
Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK)
Proses perumusan kebijakan masih minim transparansi dan partisipasi publik, sehingga memerlukan regulatory impact assessment (RIA) yang komprehensif.
Regulasi yang lebih ketat berpotensi mengubah peta persaingan usaha di sektor industri hasil tembakau.
Regulasi yang harmonis akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, memperkuat kepatuhan publik dan dunia usaha terhadap kebijakan pemerintah.
Melalui mekanisme Regulatory Impact Assessment (RIA), para peneliti UNS mendorong adanya pengujian dampak aturan secara berkala untuk memastikan keadilan bagi seluruh sektor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved