Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEBIJAKAN Pemerintah Indonesia soal larangan ekspor mineral mentah terus memunculkan polemik di antaranya temuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan ekspor nikel ilegal sebesar lima juta metrik ton ke Tiongkok hingga permintaan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) untuk mengkaji ulang pembatasan ekspor mineral mentah secara bertahap. Pemerintah pun diminta tegas menjalankan kebijakan hilirisasi agar berjalan optimal.
"Pemerintah harus menunjukkan konsistensi untuk melakukan hilirisasi dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku jika ada penyelewengan dalam kebijakan tersebut," ujar Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah kepada wartawan, Jumat (30/6).
Pemerintah dan aparat hukum, lanjutnya, diminta mengusut tuntas penyelundupan jutaan bijih nikel Indonesia ke Tiongkok yang merugikan negara hingga Rp575 miliar dari periode Januari 2020-Juni 2022.
Baca juga : Faisal Basri Ungkap Penyelundup Nikel ke Tiongkok Orang Dekat Presiden Jokowi
"Pemerintah harus melakukan investigasi menemukan siapa yang melakukan penyelundupan. Kita jangan kalah dengan penyelundupan," ucapnya.
Dihubungi terpisah, ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengusulkan agar Pemerintah Indonesia mengabulkan permintaan IMF untuk mempertimbangkan penghapusan larangan ekspor nikel dan komoditas lainnya.
Ia menuding perusahaan Tiongkok selama ini diuntungkan dari ekspor ilegal nikel dan berdasarkan temuan yang ada para penambang lokal menjual bijih nikel dalam negeri lebih murah dari harga nikel internasional. Serta, sebagian besar pengolahan bijih nikel di Indonesia dikerjakan oleh perusahaan smelter Tiongkok yang beroperasi di Indonesia.
Baca juga : Bahlil Mengaku tidak Tahu Sama Sekali RI Kecolongan 5 Juta Ton Nikel
"Terlepas dari IMF, batalkan saja larangan ekspor nikel ini karena tidak efektif dijalankan. Terlebih ada temuan KPK soal ekspor ilegal nikel yang menguntungkan Tiongkok," jelas Bhima.
Ia pun mendesak pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi kebijakan hilirisasi mineral mentah agar keuntungan negara tidak melulu disedot dari pihak asing. (Ins/Z-7)
Baca juga : Pengamat: Pernyataan IMF soal Hilirisasi Mengangkangi Kedaulatan RI
Otto menilai kejanggalan tentang rekayasa kasus terjadi sejak penyidik menggunakan dua pasal berbeda saat penyelidikan dan penyidikan.
Dari jumlah tersebut, 70% merupakan batu bara berkualitas rendah, sedangkan sisanya adalah batu bara berkualitas sedang dan tinggi.
PT GNI memiliki total 25 lini produksi Nikel Pig Iron, di mana 2 lini saat ini tengah dilakukan perbaikan besar pada material tahan api, sementara 23 lini lainnya tetap beroperasi secara normal.
TANAH adat di Halmahera Timur, Maluku Utara diduga mengalami kerusakan akibat pengerukan tambang nikel. Kreator konten sekaligus komika, Gianluigi Christoikov kondisi tersebut
Industri nikel dapat menjadi salah satu sektor yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
PT Mitra Murni Perkasa (MMP), anak usaha MMS Solution dan bagian dari MMS Group Indonesia (MMSGI), resmi memasuki tahap Power On untuk smelter nikel matte high grade.
OBSESI untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi 8% agar Indonesia keluar dari middle income trap (MIT) masih terasa berat.
Ibas menekankan pentingnya peningkatan produktivitas dan diversifikasi produk kakao.
KOMITMEN mempercepat sinergi investasi hilirisasi dan pengembangan sumber daya manusia kembali ditekankan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan total investasi sebesar Rp13.000 triliun pada periode 2025-2029.
PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PETRONAS Chemicals Group Berhad (PCG) memperkuat kemitraan strategisnya melalui penandatanganan kelanjutan nota kesepahaman (MoU).
Menko Airlangga juga mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara dengan cadangan batubara yang besar, tidak hanya mengandalkan batubara sebagai sumber energi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved