Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
HARGA nikel dunia kembali mencatatkan reli signifikan pada perdagangan Selasa (6/1), menembus level US$17.877,50 per ton (sekitar Rp300 juta) di London Metal Exchange (LME). Lonjakan harga ini dipicu langsung oleh langkah strategis Pemerintah Indonesia yang berencana memangkas kuota produksi nikel nasional hingga 34% dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Berdasarkan data perdagangan LME, harga nikel kontrak tiga bulan terpantau naik sekitar 3,40% dalam perdagangan harian dan telah mengakumulasi kenaikan lebih dari 20% sepanjang satu bulan terakhir. Level ini merupakan posisi tertinggi harga nikel global dalam 15 bulan terakhir, mematahkan tren bearish yang sempat terjadi akibat isu kelebihan pasokan (oversupply) pada tahun 2025.
Sentimen pasar berubah drastis setelah Indonesia, sebagai produsen nikel terbesar di dunia, mengumumkan rencana pengurangan target produksi bijih nikel menjadi sekitar 250 juta ton pada 2026, turun tajam dari target tahun sebelumnya yang mencapai 379 juta ton.
Langkah Indonesia untuk mengendalikan pasokan global ini langsung direspons positif oleh pasar. Para analis menilai kebijakan ini efektif untuk mendongkrak harga komoditas yang sempat tertekan.
Dampaknya juga terasa di Bursa Efek Indonesia (BEI), di mana saham-saham emiten nikel kompak menghijau pada sesi perdagangan hari ini:
Selain pemangkasan kuota, ketidakpastian persetujuan RKAB juga menjadi katalis kenaikan harga. Beberapa perusahaan tambang besar, termasuk Vale Indonesia, dilaporkan harus menyesuaikan atau menunda sebagian operasi penambangan mereka karena belum terbitnya persetujuan RKAB 2026 secara penuh. Hal ini memicu kekhawatiran jangka pendek akan ketatnya pasokan bijih nikel di pasar spot.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah akan lebih selektif dalam menyetujui kuota produksi untuk menjaga cadangan mineral dan menstabilkan harga komoditas unggulan nasional tersebut. (Ajaib/Z-10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved